Warga Teriak Dirugikan, Oknum Kades di Agrabinta Diduga Telan Miliaran dari Pembebasan Lahan
Cianjur // Elangmasnews.com – Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjerit usai mengetahui adanya dugaan permainan kotor dalam proses pembebasan tanah garapan mereka. Sejumlah oknum kepala desa di wilayah tersebut diduga menjadi biong tanah dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari selisih pembayaran antara perusahaan dan masyarakat penggarap.
Proyek pembebasan tanah yang dikerjakan oleh PT Intan ini mencakup lima desa, yaitu Desa Mekarsari, Sukamanah, Bojongkaso, Binongsari, dan Mulyasari. Namun di balik proyek besar tersebut, tersimpan praktik yang diduga sarat manipulasi.
Berdasarkan informasi dari warga, pihak perusahaan membayar Rp7 juta per patok (sekitar 400 meter), tetapi masyarakat penggarap hanya menerima Rp3 juta per patok. Artinya, terdapat selisih Rp4 juta per patok yang diduga masuk ke kantong para oknum Kepala Desa.
“Kami hanya dikasih tiga juta per patok, padahal kata orang PT Intan nilainya tujuh juta. Jadi empat juta per patok entah ke mana,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan penyimpangan ini menyeret beberapa nama penting, di antaranya oknum Kepala Desa Bojongkaso berinisial H (Oeng) yang disebut-sebut menguasai sejumlah lahan dengan mengatas namakan keluarganya agar bisa dijual ke perusahaan.
Selain itu, warga juga menuding adanya keterlibatan oknum pejabat kecamatan, termasuk Camat Agrabinta, yang diduga ikut berkoordinasi melalui seseorang berinisial EML sebagai penghubung antara Kepala Desa dan pihak perusahaan.
Ironisnya, meski pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penggarap, oknum Kepala Desa tetap memungut kembali sebagian uang dengan berbagai alasan seperti “biaya koordinasi”, “pengamanan”, dan “administrasi”.
Dana hasil pungutan itu bahkan disebut digunakan untuk menutupi pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan aliran dana ke oknum aparat.
Akibat permainan tersebut, masyarakat menjadi korban karena tidak memperoleh hak sepenuhnya dari hasil pembebasan lahan.
Kini warga menuntut pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan praktik busuk ini.
“Kalau tidak segera ditindak, kami siap turun ke jalan. Aktivis Cianjur Bersatu sudah siap memimpin aksi demo untuk menuntut keadilan,” tegas salah satu perwakilan warga.
Dari hasil investigasi lapangan, jika seluruh potongan dana dari para penggarap dijumlahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat berharap aparat hukum tidak tinggal diam, menindak tegas para oknum yang bermain, dan mengembalikan hak rakyat kecil yang selama ini dirampas secara halus oleh mereka yang berkuasa. (Tim/Red)