Elangmasnews.com, Nagori Dolok , 2 Februari 2026 – Permainan judi tembak ikan yang dikenal dengan sebutan “Gelper” di Nagori Negeri Dolok, Dusun III (Goting), Kecamatan Silou Kahean, wilayah hukum Polsek Silou Kahean, menjadi perhatian masyarakat lokal. Seorang warga yang berinisial Jon S mengaku kepada awak media Elang Mas bahwa permainan judi tersebut dijadikan ladang pencarian rejeki oleh seorang bandar berinisial M D, dan telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat serta banyaknya hasil kebun kelapa sawit yang hilang dari warga setempat.
Setelah menerima informasi tersebut, awak media Elang Mas segera menginformasikan kepada pihak Polsek Silou Kahean. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus akan segera ditindaklanjuti. Namun, setelah 4 hari melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, ternyata permainan judi tembak ikan tersebut masih tetap beroperasi.
Sebagai elemen masyarakat yang peduli dan bergerak secara swadaya, kami mengharapkan pihak Polsek Silou Kahean maupun Polres Simalungun segera mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti dan menutup praktek perjudian tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagori Negeri Dolok.
Taem J, sipayung
Humas media Elang Mas







