Warga Berharap, Warung Penjualan Obat Tramadol Ilegal di Kota Bandung Di Berantas, Kepolisian Jangan Tutup Mata

Warga Berharap, Warung Penjualan Obat Tramadol Ilegal di Kota Bandung Di Berantas, Kepolisian Jangan Tutup Mata
Spread the love

Warga Berharap, Warung Penjualan Obat Tramadol Ilegal di Kota Bandung Di Berantas, Kepolisian Jangan Tutup Mata

Bandungelangmasnews.com // Meski telah di publikasikan beberapa kali oleh beberapa media , penjulan obat tramadol di Kota Bandung Tetap berjalan, malah semakin meningkat, dan menjamur di Bumi Parahiyangan tanpa ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat.

Seperti halnya di Jln,Jend.H.Amir Machmud No.258/264,Sukaraja Kec.Cicendo Kota Bandung Jawa Barat, Pemilik Warung Penjualan Tramadol Tersebut Seolah tidak takut Hukum, Berjualan Makin Terbuka di tempat Umum

Hal ini di katakan salah seorang Warga Setempat,

“Warung tersebut sudah lama berjualan bahkan sudah bertahun tahun, namun tidak ada penindakan dari APH, entah ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Di Kota Bandung” Ucap Warga Sambil geleng geleng Kepala pada Selasa 01 Juli 2025.

Di tempat yang sama terkonfirmasi si pembeli obat,

“Kami membeli perbutir di harga 10 ribu, pembelinya sangat banyak, setau saya mulai dari anak anak hingga dewasa “tutur si pembeli

Melihat penomena seperti ini Ketua MUI setempat merasa gerem dengan adanya penjualan obat obatan tramadol Tersebut

“Karena dampak dari obat obatan seperti itu bisa meracuni anak anak generasi muda dan berujung kematian, sesudah makan obat tersebut, memicu keributan” keluh Ketua MUI

Ketua MUI Setempatpun berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memberantas dan Pelaku penjualan obat obatan tramadol ilegal Tanpa Ijin Farmasi di kota Bandung ditindak sesuai hukum yang berlaku.

” Apabila tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum, maka kami yang akan melakukan penutupannya dan akan melakukan Demo kepada Aparat Hukum Setempat ” pungkasnya

(Iman/Egi)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *