Wakil Bupati Subang Diduga Gelapkan Aset Pemda Senilai Rp750. Juta. 

Wakil Bupati Subang Diduga Gelapkan Aset Pemda Senilai Rp750. Juta. 
Spread the love

Wakil Bupati Subang Diduga Gelapkan Aset Pemda Senilai Rp750 Juta.

Subang,-elangmasnews.com -Dugaan kasus penggelapan aset yang menyeret nama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, mencuat ke publik. Ia diduga telah memalsukan atau menggelapkan barang aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Subang senilai ratusan juta rupiah, sebuah tindakan yang dinilai mencederai amanah sebagai pejabat publik.

Dugaan ini diperkuat oleh konfirmasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang. Kepala Bidang Aset dan Barang BKAD, Charles, membenarkan adanya temuan kejanggalan pada aset yang dikelola oleh wakil bupati.

Menurut Charles, barang tersebut merupakan aset pengadaan tahun 2024 namun tidak terdaftar secara semestinya dalam arsip. Ada indikasi manipulasi agar aset tersebut terlihat berbeda dari aslinya.

“Benar. Jika saya perhatikan, itu barang yang kita beli pada tahun 2024, tetapi ada perbedaan. Bisa jadi diakali agar terlihat berbeda, mungkin hanya nomor serinya saja,” ujar Charles saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

Charles juga menegaskan bahwa nilai barang aset yang menjadi objek dugaan penggelapan tersebut mencapai Rp750 juta.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Wakil Bupati Agus Masykur belum membuahkan hasil. Tim media yang berusaha menemuinya di kediaman pribadi hingga di kantor dinasnya mendapat halangan dari staf.

“Harus buat izin dulu kalau mau ketemu Pak Wabup,” ucap Asep salah seorang staf di kantor wakil bupati.

Asep terkesan menolak memberikan akses untuk konfirmasi terkait barang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Bupati Subang terkait tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara oleh pejabat publik. (Hrn.Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *