Pagar Alam Sumatera Selatan,- elangmasnews.com — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Pagar Alam, Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., turut menghadiri Rapat Paripurna XVII Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (4/11/2025). Agenda rapat kali ini membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendi, serta dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan pidato pengantar mengenai arah kebijakan serta prioritas pembentukan peraturan daerah untuk tahun mendatang.
Kompol Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa kehadiran Polres Pagar Alam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan keamanan serta ketertiban yang kondusif demi kelancaran pembangunan di Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2026, terdiri atas tiga Raperda kumulatif terbuka dan empat Raperda prioritas. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pajak daerah, pendirian BUMD, serta pengaturan lalu lintas dan trayek angkutan umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Waka Polres merupakan wujud dukungan Polres terhadap setiap langkah strategis pemerintah daerah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan setiap Perda nantinya dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan di Kota Pagar Alam.
(Tim Elang Mas)
 










 