UPDATE Gaji Polisi Mei 2025: Besaran Gaji Tamtama dan Bintara, Tunjangan Melengkapi Penghasilan
Jakarta,- elangmasnews.com – Gaji polisi Mei 2025 masih mengikuti ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur gaji untuk seluruh jajaran Polri, mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Aturan gaji ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan penyesuaian yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melengkapi penghasilan mereka.
Gaji Pokok Polisi Tamtama dan Bintara Mei 2025
Berikut adalah besaran gaji pokok polisi golongan Tamtama dan Bintara yang berlaku mulai Mei 2025:
Gaji Tamtama (Mei 2025):
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700.
Gaji Bintara (Mei 2025):
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Tunjangan yang Diterima oleh Tamtama dan Bintara Polri
Selain gaji pokok, para anggota Polri juga mendapatkan berbagai tunjangan yang melengkapi penghasilan mereka. Berikut rinciannya:
Tunjangan Kinerja: Mulai dari Rp 1,96 juta hingga Rp 43,62 juta, tergantung pada jabatan
Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
Tunjangan Makan: Rp 50.000 – Rp 60.000 per hari
Tunjangan Pensiun: Rp 1,64 juta – Rp 4,44 juta, tergantung golongan
Meskipun terdapat perbedaan gaji pokok antara Tamtama dan Bintara, kedua golongan ini tetap menerima tunjangan yang sepadan, memastikan kesejahteraan yang optimal bagi anggota Polri.
Tujuan Kebijakan Gaji dan Tunjangan Polisi
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para anggota Polri dapat bekerja dengan lebih baik dan merasa lebih sejahtera. (*)