Medan, ElangMasNews.Com,Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria yang melakukan aksi pemalakan terhadap mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).
Peristiwa pemalakan tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko, didatangi pelaku yang datang dengan nada marah dan melakukan ancaman. Pelaku meminta uang dengan dalih “uang pemuda setempat” disertai intimidasi agar pekerjaan tidak dihentikan.
Karena merasa terancam, korban kemudian memanggil kepala lingkungan setempat untuk meminta bantuan. Kepala lingkungan berupaya menenangkan suasana, hingga akhirnya korban meminjam uang dari kepala lingkungan dan menyerahkannya kepada pelaku demi menghindari keributan di lokasi proyek.
Tidak menerima tindakan pemerasan dan ancaman tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Laporan resmi dibuat agar pelaku dapat diproses secara hukum dan tidak lagi meresahkan para pekerja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap mandor proyek di lokasi tersebut. Pengakuan ini memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa.
(EMN.TimRed).











