Baturaja,ElangMasNews.Com,23 Oktober 2025 — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan dua orang yang diduga bukan pasangan suami istri dari salah satu hotel di kawasan Pasar Atas, Kota Baturaja, Rabu siang (22/10/2025). Keduanya diperiksa karena diduga melanggar norma sosial dan kesusilaan di tempat umum.

Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan aparat setelah menerima laporan adanya pasangan mencurigakan di dalam salah satu kamar hotel. Petugas bersama pihak pengelola kemudian mendatangi kamar tersebut sekitar pukul 13.45 WIB.
Saat petugas tiba, pihak hotel sempat enggan membuka pintu kamar yang dimaksud. Setelah dilakukan koordinasi, kamar akhirnya dibuka menggunakan kunci cadangan. Di dalam ruangan ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang berada bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Keduanya sempat dimintai keterangan di lokasi. Berdasarkan pengakuan awal, pria tersebut diketahui telah berkeluarga, sementara wanita yang bersamanya juga mengaku memiliki suami namun sedang berpisah tempat tinggal. Untuk menghindari kesalahpahaman, keduanya dibawa ke Mapolres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar hotel. Beberapa masyarakat menyaksikan proses pengamanan oleh aparat. “Kami hanya melihat ramai-ramai. Katanya ada razia dari pihak kepolisian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut dari peristiwa tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres OKU untuk memperoleh informasi lebih akurat.

Razia serupa disebut dilakukan secara berkala oleh aparat guna menjaga ketertiban umum dan mencegah tindakan yang melanggar norma kesusilaan di tempat umum. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan serta menjaga etika sosial di lingkungan masing-masing.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak di ruang publik serta tetap menghormati nilai-nilai hukum dan moral yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sumber berita: (Tim Redaksi)
*EMB.Tim*.











