ElangMasNews.Com, BATURAJA, – Tim keamanan Perumda Unit Pasar Atas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di area pasar, Minggu (22/2/2026). Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin pengamanan di lingkungan pasar Atas yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Yoga, salah satu anggota tim keamanan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mereka melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang di sekitar deretan kios. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pengintaian secara diam-diam untuk memastikan situasi.
“Saat kami patroli, ada seseorang yang mencurigakan. Setelah kami amati, ternyata orang tersebut sedang membongkar kios warung. Kami langsung berkoordinasi dengan tim pengamanan Pos 2 Pasar Atas untuk melakukan penangkapan,” ujar Yoga.

Koordinasi cepat antarpetugas membuat upaya penangkapan berlangsung lancar. Lukman, pegawai Perumda Pasar Atas, menuturkan bahwa saat itu pihaknya memang sedang melakukan briefing internal terkait peningkatan pengamanan kawasan pasar.
“Tiba-tiba salah satu tim meminta bantuan untuk penangkapan. Seluruh tim pengamanan langsung bergerak bersama menuju lokasi dan berhasil mengamankan orang tersebut tanpa perlawanan berarti,” ungkap Lukman.
Sementara itu, Darmiati selaku pemilik kios yang menjadi sasaran mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap. Ia menyebutkan bahwa di dalam kios terdapat berbagai barang dagangan seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai yang berpotensi menjadi target pencurian.
“Kios saya sudah beberapa kali dibongkar pencuri dan kami mengalami kerugian. Syukurlah kali ini pelakunya bisa ditangkap,” jelasnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib di Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta:(M.Tohir)
“*EMN.TIM*”











