Terjadi Di Lahan HGU PTPN IV Reg I Kebun Marihat:Tangkahan Batu Padas Bebas Beroperasi Tanpa Izin.
Simalungun,-elangmasnews.com – Marak nya tangkahan batu Padas di aliran sungai tanpa ijin berdampak buruk pada kerusakan lingkungan di lahan HGU PTPN IV Regional I, afd 3 kebun unit Marihat Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa kabupaten simalungun Provinsi Sumut.
Dari liputan awak media ,Senin,16 Juni 2025, di lahan HGU PTPN IV afd 3 kebun unit Marihat tampak berapa titik tangkahan batu Padas yang terkesan dibiarkan oleh manajemen kebun PTPN IV Regional I kebun Marihat.
Sebab dari pengelolaan tangkahan tersebut, kondisi tanaman sawit menghasilkan di lahan HGU PTPN IV kebun unit Marihat terancam tumbang akibat melebarnya badan sungai hingga ke lahan HGU.
Hasil dari penelusuran awak media,dilokasi tangkahan ,salah seorang pria tua yang menyebut dirinya bernama untung ,ia adalah salah satu pemilik tangkahan batu Padas di sini, menurut keterangan dirinya,
” Ada sekitar 15 titik tangkahan di aliran sungai tersebut yang masih dalam wilayah HGU ,yang masing masing tangkahan tersebut sudah ada pemiliknya ” terangnya.
Selain itu juga ia mengatakan ,bahwa aktivitas tambang batu Padas di lahan HGU sudah lama semenjak tahun 2006 lalu, disaat ia masih menjadi karyawan sebagai satpam kebun di afd 3, ia sekarang sudah pensiun, imbuh untung.
Terpisah Manejer PTPN IV kebun Unit marihat dan Asisten personalia kebun (APK) ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan hingga berita ini di muat tidak ada jawaban.
*(S.Hadi.Purba)*