Subang,Jawa Barat,-elangmasnews.com- Pemandangan kumuh menyelimuti kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Subang. Sudah hampir setengah tahun, tembok di halaman depan kantor Bupati Subang dibiarkan runtuh tanpa tanda-tanda perbaikan. Kondisi ini menjadi sorotan tajam, terlebih menjelang potensi kunjungan pejabat dari luar daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Kerusakan ini membuat kantor bupati yang seharusnya menjadi wajah pemerintahan, justru menampilkan kesan terbengkalai dan menyeramkan, lengkap dengan puing-puing batu dan pohon tua yang rindang, bak “gedung berhantu.”
Saling Lempar Tanggung Jawab
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Subang, Agus, membantah bahwa perbaikan tembok yang roboh adalah tugasnya.
Ia justru menunjuk Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mengingat lokasi runtuhnya tembok berdekatan dengan gedung BP4D.
“Kok setiap ada kerusakan gedung kita yang selalu disalahkan, sedangkan lokasi itu dekat dengan gedung BP4D dan yang roboh itu kan tembok di samping taman BP4D, seharusnya mereka yang berinisiatif memperbaiki,” kata Agus geram.
Tak hanya satu titik, tembok di pojok kiri pagar dekat Radio Benpas juga diketahui sudah rubuh sejak tahun lalu, menambah daftar panjang kerusakan yang belum tertangani.
Alasan Klasik: Anggaran Menipis
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Subbagian Umum BP4D, Dedi, mengakui belum bisa melakukan perbaikan. Ia berdalih tidak adanya anggaran menjadi kendala utama.
“Saat ini kita sedang efisiensi anggaran, dan terima kasih masukannya, akan kita rencanakan di tahun depan,” ujar Dedi, memberikan harapan (yang belum pasti) untuk perbaikan di tahun mendatang.
Aset Setda, Tanggung Jawab Kabag Umum
Untuk memperjelas siapa sebenarnya yang berwenang atas perbaikan tembok, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Bagian Aset.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Charles, menegaskan bahwa wilayah tembok pagar kantor Pemkab Subang adalah aset Setda Pemkab Subang dan berada di bawah naungan perawatan Kepala Bagian Umum.
Pernyataan Charles ini seolah mengembalikan bola panas tanggung jawab kepada Bagian Umum Setda, yang sebelumnya merasa bukan kewenangannya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang koordinasi antar-instansi di lingkungan Pemkab Subang dalam menjaga fasilitas umum.
*(Tim/Red)