Gresik, ELANGMASNEWS.COM.,– Jelita Cahyani (21), terdakwa kasus pembuangan bayi di Gresik, tak kuasa menahan air mata setelah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (1/10/2025). Perempuan asal Pucuk, Lamongan itu divonis enam bulan penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa maupun ancaman maksimal undang-undang.
Kasus ini berawal pada 20 April 2025 lalu ketika JC melahirkan seorang bayi di toilet pabrik boneka tempatnya bekerja di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dalam kondisi panik, ia kemudian membuang bayi tersebut ke tong sampah. Aksi itu membuatnya ditangkap polisi dan ditahan sejak hari yang sama.
Siapa yang menangani perkara ini? Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menjerat JC dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 341 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut satu tahun penjara terhadap terdakwa.
Mengapa hukumannya jauh lebih ringan? Dalam amar putusan, Hakim Ketua Ersin menyatakan ada faktor meringankan, yakni kondisi psikologis terdakwa. JC disebut mengalami tekanan mental karena takut kehamilannya diketahui perusahaan, sementara ia tetap harus bekerja demi kebutuhan ekonomi.
Selain itu, JC yang masih muda dinilai mengalami kepanikan saat peristiwa berlangsung. Hakim juga mempertimbangkan latar belakang keluarga terdakwa yang kurang mampu, sehingga memilih memberikan putusan seringan mungkin.
Bagaimana putusan disampaikan? “Menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan,” kata Hakim Ersin dalam persidangan. Putusan itu sekaligus membuka peluang bagi JC untuk segera bebas karena masa tahanannya sudah hampir terpenuhi sejak April.
Apa tanggapan kuasa hukum? Debby Puspita Sari, pengacara JC, menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, perjuangan dalam pembelaan sudah maksimal dan putusan majelis hakim dianggap adil. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada majelis hakim,” ucapnya usai sidang.
Dengan putusan ini, JC diperkirakan akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Meski demikian, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak tekanan psikologis dan persoalan ekonomi yang kerap menjerat perempuan muda dalam situasi sulit.
*( EMN.Tim)*