Surat lepas tak berlaku : motor kembali ditahan, kinerja Polsek Sukolilo dipertanyakan

Surat lepas tak berlaku : motor kembali ditahan, kinerja Polsek Sukolilo dipertanyakan
Spread the love

Surabaya – Elangmasnews.com – Dugaan ketidaksinkronan antara Kapolsek Sukolilo dan jajaran petugas kembali mencuat dalam pelaksanaan Operasi Jogoboyo yang digelar pada Sabtu (20/12/2025) dini hari di Jalan Klampis Ngasem, Surabaya. Penanganan sebuah sepeda motor milik warga Tuwowo, Surabaya, yang sebelumnya telah dinyatakan selesai, justru kembali berujung penahanan ulang tanpa kejelasan prosedur.

Berdasarkan keterangan keluarga, Rd diketahui hanya sebagai penonton di lokasi kejadian. Sekitar lima menit sebelum operasi berlangsung, situasi mendadak ricuh karena sejumlah orang berlarian ketakutan. Dalam kondisi tersebut, Rd ikut terjaring oleh petugas meski tidak terlibat langsung dalam aktivitas yang menjadi sasaran operasi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat sepeda motor Honda Vario putih bernopol L 3268 SI milik Rd diamankan petugas. Namun, sekitar pukul 03.48 WIB di Mapolsek Sukolilo, Rd dan sepeda motornya dikeluarkan setelah dibuatkan surat pernyataan serta dilakukan dokumentasi resmi bersama petugas kepolisian. Orang tua Rd menilai proses tersebut menandakan persoalan telah selesai secara administratif maupun hukum.

Situasi berubah ketika sekitar pukul 11.00 WIB, dua petugas Polsek Sukolilo mendatangi rumah Rd. Salah satu petugas disebut bernama Bripka Yanuar. Dengan alasan hanya untuk keperluan foto, Rd diminta datang kembali ke Mapolsek sambil membawa sepeda motornya. Namun kenyataannya, sesampainya di kantor polisi, sepeda motor tersebut justru kembali diamankan dan ditahan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Sabhara Polsek Sukolilo, Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa pihak keluarga diminta datang kembali ke Polsek Sukolilo pada hari Senin untuk penjelasan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol Sigit menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya karena tengah melaksanakan pengamanan kegiatan sepak bola di GOR Gelora Bung Tomo.

Baca Juga  KPU Karawang Rampungkan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Orang tua Rd, AW (inisial), mengaku kecewa dan merasa dipermalukan atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan telah diselesaikan menjelang subuh dengan surat pernyataan dan dokumentasi resmi. “Saya tidak menerima perlakuan ini. Anak saya diperlakukan seolah-olah pelaku curanmor. Warga sekitar banyak yang melihat dan berkerumun. Kami menduga ini telah mencemarkan nama baik keluarga kami,” tegas AW.

Rd berharap adanya klarifikasi terbuka dan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.

( Maspri)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *