KARAWANG – elangmasnews.com,-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, SH menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Paledang, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (07/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Sri Rahayu—yang akrab disapa Mak Sri—menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Ia mendorong kaum perempuan agar mandiri, memiliki keterampilan, dan tidak hanya bergantung pada peran laki-laki dalam kehidupan rumah tangga.
> “Perempuan harus cerdas dan punya kemampuan. Jangan hanya bertumpu pada kaum laki-laki. Peran serta perempuan dalam meningkatkan perekonomian keluarga itu sangat penting demi kesejahteraan,” ujar Sri Rahayu.
Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa Perda Nomor 02 Tahun 2023 merupakan payung hukum yang kuat dalam menciptakan perempuan yang mandiri, berkualitas, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi perda ini kepada masyarakat luas agar tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar diimplementasikan.
> “Perda ini harus dijalankan, bukan hanya sekadar tulisan atau ucapan. Masyarakat harus tahu bahwa perda ini sudah ada. Maka kita turun langsung agar saling menginformasikan,” tegas Sri.
Lebih lanjut, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa sosialisasi ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang telah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lima tahun ke depan. RAD ini mengacu pada kebijakan nasional serta RPJMD, dengan tujuan utama mewujudkan kesetaraan gender dan menjamin hak-hak perempuan.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Hj. Fitri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyebarluasan informasi Perda di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyakit seperti DBD dan chikungunya.
> “Mari kita bergotong royong, kerja bakti, membersihkan selokan, tidak membuang sampah sembarangan. Semua itu berawal dari kesadaran diri kita sendiri,” ujarnya.
Hj. Fitri juga menyinggung tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pihak kelurahan bersama Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak terus berupaya memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.
> “Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kekerasan. Pemerintah kelurahan siap membantu,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Hj. Fitri mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pelaksanaan sosialisasi yang menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Karawang Kulon.
> “Terima kasih atas penyelenggaraan sosialisasi perda di wilayah kami. Semoga bermanfaat bagi seluruh warga Karawang Kulon,” pungkasnya.