Karawang – Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dinilai masih rendah. Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, saat menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Minggu (3/8/2025), dengan dihadiri oleh masyarakat setempat dan berbagai tokoh lingkungan.
Dalam pemaparannya, Sri Rahayu menekankan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan dan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup merupakan tugas bersama. Menurutnya, kesadaran akan pentingnya lingkungan harus ditanamkan sejak dini agar dapat diwariskan kepada generasi penerus.
> “Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat diadaptasi bagi generasi penerus,” ujar politisi yang akrab disapa Mak Sri ini.
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menjalankan ketentuan dalam Perda terkait perlindungan lingkungan hidup. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya perilaku membuang sampah sembarangan serta pengelolaan limbah rumah tangga dan industri yang belum optimal.
> “Indikasinya jelas, banyak permasalahan lingkungan yang muncul seperti banjir, pencemaran air sungai, hingga kerusakan ekosistem. Ini akibat dari perilaku kita sendiri yang belum peduli terhadap lingkungan,” tambah Sri.
Mak Sri juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2023 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus ikut andil dan berkomitmen dalam menjaga lingkungan.
> “Termasuk masyarakatnya sendiri pun juga harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Sri juga menyinggung persoalan limbah pabrik yang kerap mencemari sungai-sungai di Karawang dan sekitarnya. Ia menyatakan perlunya pengawasan ketat dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab oleh pelaku industri.
> “Kita harus mencari solusi, bagaimana mengelola limbah baik dari rumah tangga maupun pabrik. Jangan sampai limbah ini mencemari lingkungan dan menyebabkan bencana,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini mampu membuka wawasan masyarakat dan membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan.
> “Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih sadar dan **a ware** untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga untuk meminimalisir adanya bencana alam,” ujar Sri.
Kegiatan Sosperda ini juga menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajibannya terhadap lingkungan hidup, serta mendorong terciptanya budaya hidup bersih dan berkelanjutan di tengah masyarakat.(Red)