Karawang — elangmasnews com,- Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang kembali menegaskan peran pers sebagai kontrol sosial dengan menggelar audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Audiensi tersebut menjadi ajang “uji komitmen” pemerintah daerah dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kualitas proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.
Meski Kepala Dinas PUPR Karawang tidak hadir, rombongan AKPERSI tetap melanjutkan audiensi yang dihadiri Sekretaris Dinas serta sejumlah Kepala Bidang. Suasana pertemuan berlangsung panas dan penuh tensi, terutama saat Ketua AKPERSI Karawang, Feri, melontarkan kritik keras terkait lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah.
Dalam forum tersebut, Feri secara lugas mempertanyakan keterbukaan PUPR dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek infrastruktur. Ia menilai masih banyak pekerjaan di lapangan yang kualitasnya jauh dari harapan, bahkan terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan lalu dibiarkan, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi potensi kejahatan terhadap kepentingan publik,” tegas Feri dengan nada keras.
Sorotan utama AKPERSI tertuju pada proyek pembangunan jembatan di wilayah Kedungsalam. Proyek tersebut diduga menggunakan material bekas yang sudah kropos, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terkait daya tahan konstruksi dan keselamatan masyarakat.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menyatakan bahwa material yang dipersoalkan memang tidak tercantum dalam RAB. Namun ia mengklaim material tersebut masih layak pakai dan dinilai tidak melanggar ketentuan teknis.
Pernyataan tersebut justru memicu respons keras dari AKPERSI. Menurut Feri, penggunaan material di luar RAB, apalagi material bekas, membuka ruang besar terjadinya penyimpangan dan patut dipertanyakan dasar hukumnya.
“Kalau tidak ada di RAB, atas dasar apa material itu digunakan? Siapa yang bertanggung jawab jika ke depan terjadi kerusakan atau kecelakaan?” ujarnya.
AKPERSI Karawang menegaskan tidak akan berhenti pada audiensi semata. Organisasi pers ini memastikan akan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan serta membuka ruang publikasi terhadap proyek-proyek PUPR yang dinilai bermasalah.
Audiensi tersebut menegaskan posisi AKPERSI bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan mitra kritis pemerintah yang siap mengingatkan, mengoreksi, dan mengawal jalannya pembangunan agar tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
AKPERSI berharap Dinas PUPR Karawang tidak alergi terhadap kritik, serta menjadikan masukan dari pers dan masyarakat sebagai bahan evaluasi serius demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Karawang.(Red)











