Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH. MH : Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK Dinilai Masih Memprihatinkan

Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH. MH : Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK Dinilai Masih Memprihatinkan
Spread the love

Jakarta, 13 Februari 2026 –Elangmasnews.com Isu kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian nasional setelah viralnya pengakuan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang menerima insentif sebesar Rp50 ribu. Kasus tersebut memicu keprihatinan publik serta mendorong evaluasi terhadap kebijakan kesejahteraan guru di Indonesia.

Kasus tersebut mencuat setelah guru bernama Fildzah Nur Amalina mengunggah video yang menampilkan bukti penerimaan insentif. Unggahan tersebut menjadi perbincangan luas di masyarakat dan mendorong klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengenai mekanisme pemberian insentif guru PPPK paruh waktu.

Menanggapi fenomena tersebut, pakar hukum dan pendidikan, Prof Dr KH Sutan Nasomal, menilai bahwa persoalan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan besar pemerintah dalam membangun sistem pendidikan nasional yang berkeadilan.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa sehingga sudah seharusnya mendapatkan perlindungan hukum serta kesejahteraan yang layak. Ia menegaskan bahwa masih banyak guru honorer di berbagai daerah menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan, bahkan hanya berkisar ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah per bulan.

Selain kesejahteraan, Prof Sutan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Ia menilai organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia dan Perkumpulan Guru Honorer Republik Indonesia perlu meningkatkan peran dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada para guru.

Menurutnya, dalam praktik di lapangan, tidak sedikit guru menghadapi tekanan sosial maupun persoalan hukum saat menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan karakter peserta didik. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa organisasi profesi tetap harus bersikap objektif serta tidak memberikan perlindungan terhadap oknum guru yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga  Terkait Kasus Smartboard, Belasan Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat

Lebih lanjut, Prof Sutan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru secara nasional. Ia menyampaikan harapan agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat mendorong kebijakan strategis yang menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer dan PPPK yang bertugas di wilayah terpencil.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya fasilitas pendidikan yang belum memadai serta kondisi bangunan sekolah yang rusak di sejumlah daerah yang memerlukan perhatian serius pemerintah.

Sebagai Dewan Pakar LSM Elang Mas dan tokoh dalam Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof Sutan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Ia juga aktif dalam pembinaan pendidikan melalui lembaga pendidikan Ponpes ASS SAQWA PLUS sebagai kontribusi dalam penguatan pendidikan karakter generasi bangsa.

Mengakhiri pernyataannya, Prof Sutan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa tidak dapat dipisahkan dari peran guru sebagai pencetak generasi masa depan Indonesia.

Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasomal SE, SH, MH. Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS
Pakar Hukum dan Pendidikan Nasional


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *