Solar Subsidi Dijarah Mafia, SPBU Bandar Tinggi Terseret, Pengakuan Setoran ATK ke Oknum Reskrim Polres Batu Bara
BATU BARA — Elangmasnews.com – Praktik penyelewengan BBM solar subsidi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU 14.123.228 Bandar Tinggi, Kecamatan Sei Suka, yang diduga menjadi titik aman penjarahan solar subsidi oleh mafia, bahkan disinyalir mendapat “perlindungan”.
Peristiwa ini terungkap pada 22 Februari 2026 sekira pukul 00.56 WIB, saat awak media mendapati sebuah mobil box warna kuning tanpa plat nomor polisi terparkir bebas di pompa pengisian solar subsidi SPBU tersebut.
Kendaraan mencurigakan itu terlihat leluasa mengisi BBM subsidi, tanpa hambatan, tanpa pengawasan ketat, seolah aturan hanyalah formalitas di atas kertas.
Ketika awak media berupaya mendekat untuk meliput dan mengonfirmasi sopir kendaraan tersebut, mobil box langsung tancap gas dan kabur, memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang sengaja dihindarkan dari sorotan publik.
Namun yang lebih mengejutkan, justru datang dari pengakuan Afis, yang disebut-sebut sebagai pemilik SPBU. Ia menghampiri awak media dan melontarkan pernyataan yang mengundang kecurigaan serius terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Ini udah duduk semua bang, makanya nggak ditangkap. Maaf ya bang, orang polisi-polisi ini kalau nggak kayak gini dari mana dapat duit bang. Aku sama Kasat sama Kanit Kriswanto, Jowen, Kasat sama Kanit udah ada ATK bang. semua udah didudukkan bang. Kalau nggak duduk, udah ditangkapin bang,” cetus Afis kepada awak media.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar, maka praktik mafia solar subsidi ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan terorganisir yang diduga dilindungi oknum aparat.
Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kanit Ekonomi Polres Batu Bara, Kriswanto, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons, menambah panjang daftar kejanggalan dalam kasus ini.
Atas temuan dan pengakuan di lapangan tersebut, awak media mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang disertai indikasi perlindungan hukum oleh oknum aparat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Lebih jauh, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pembiaran, keterlibatan, atau kegagalan pengawasan di tubuh Polres Batu Bara, maka Kapolres Batu Bara patut dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dan gagal menjaga marwah institusi Polri.
Solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bancakan mafia. Jika aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru diduga ikut “duduk manis”, maka kepercayaan publik terhadap hukum berada di ujung tanduk.
(Jumirin)






