Skandal BRI Subang Atas Hilangnya Dokumen Milik Nasabah Di Sorot LPKSM Laskar Indonesia

Skandal BRI Subang Atas Hilangnya Dokumen Milik Nasabah Di Sorot LPKSM Laskar Indonesia
Spread the love

Skandal BRI Subang Atas Hilangnya Dokumen Milik Nasabah Di Sorot LPKSM Laskar Indonesia 

Subang,-Elangmasnews.com -Babak baru dalam skandal dugaan hilangnya ribuan dokumen berharga nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Subang mulai terkuak.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Laskar Indonesia yang menuding tindakan BRI sebagai pelanggaran prosedur dan hak-hak nasabah.

Menurut Yudi Wahyudi, Ketua LPKSM Laskar Indonesia, kebijakan BRI memindahkan jaminan berupa Surat Keputusan (SK) nasabah dari unit BRI Pamanukan tanpa pemberitahuan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya,” tegas Yudi.

Kerugian Nasabah: Dari Hilangnya Informasi hingga Kendala Pencairan Dana

Yudi menjelaskan bahwa praktik pemindahan dokumen tanpa notifikasi ini berpotensi menimbulkan serangkaian masalah serius bagi nasabah.

Pertama, hilangnya informasi mengenai keberadaan dan status jaminan mereka.

Nasabah mungkin kesulitan mengetahui di mana jaminan mereka disimpan dan bagaimana cara mengaksesnya.

Kedua, munculnya kendala dalam proses administrasi. Jika ada perubahan dalam prosedur terkait jaminan, nasabah tidak akan mengetahuinya, yang bisa menghambat proses lanjutan.

Lebih jauh, jika jaminan tersebut terkait dengan pinjaman atau fasilitas lain, pemindahan tanpa pemberitahuan dapat menghambat proses pencairan dana, menimbulkan kerugian finansial dan waktu bagi nasabah.

“Nasabah memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait jaminan yang mereka berikan kepada bank. Pemindahan jaminan tanpa pemberitahuan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak nasabah,” kata Yudi, menggarisbawahi urgensi masalah ini.

Desakan LPKSM: Nasabah Harus Bertindak, BRI Wajib Transparan

Melihat kondisi ini, LPKSM Laskar Indonesia mendesak para nasabah BRI Cabang Subang yang terdampak untuk segera mengambil langkah.

Yudi Wahyudi menyarankan agar nasabah segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk menanyakan perihal pemindahan jaminan ini.

“Nasabah berhak meminta penjelasan mengenai alasan pemindahan jaminan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya bagi nasabah untuk menyimpan semua bukti komunikasi dengan BRI, termasuk nomor laporan atau keluhan yang diajukan.

Jika nasabah merasa dirugikan, LPKSM Laskar Indonesia mendorong mereka untuk tidak ragu melaporkan kejadian ini ke lembaga pengawas perbankan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nasabah memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait dengan jaminan yang mereka berikan kepada bank. Jika ada perubahan atau pemindahan jaminan, bank seharusnya memberikan pemberitahuan yang jelas kepada nasabah,” pungkas Yudi,menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak BRI.

Setelah menjadi sorotan atas dugaan hilangnya ribuan dokumen berharga nasabah, pihak Bank BRI Cabang Subang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memberikan jawaban resmi.

Saat dikonfirmasi oleh Awak media Triberita.com dan Elangmasnews.com pada Kamis, 10 Juli 2025, Andri, Bagian Logistik Bank BRI Cabang Subang, menyatakan akan segera memberikan tanggapan.

“Kami akan memberikan penjelasan dalam waktu dekat,” ujar Andri, tanpa merinci kapan persisnya klarifikasi tersebut akan disampaikan.

Pernyataan ini muncul di tengah desakan publik dan sorotan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Laskar Indonesia yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak bank terkait pemindahan dan hilangnya SK ASN, sertifikat tanah, serta BPKB nasabah.

Apakah janji klarifikasi ini akan menjawab semua pertanyaan yang menggantung dan meredakan kekhawatiran nasabah? Elangmasnews.com bersama Triberita.com akan terus memantau perkembangan dan menantikan penjelasan resmi dari BRI Cabang Subang. (Hrn.Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *