Medan,ElangMasNews.Com, Gebrakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam menyikat pelaku kejahatan seperti rayap besi, rayap kayu, begal, hingga narkoba, mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut) yang berharap agar langkah tegas Polrestabes Medan dapat terus berlanjut demi terciptanya rasa aman di Kota Medan.
“Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang belum lama menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Medan, namun sudah langsung menggebrak dengan mengungkap kasus rayap besi dan rayap kayu,” ujar Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi, David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).
David menjelaskan, tindakan tegas aparat kepolisian perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, termasuk para pengemudi yang mencari nafkah di jalan.
“Ke depan kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lainnya,” tambah David.
“Dengan begitu, tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warga. Salam presisi, salam satu aspal,” pungkasnya.
Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang meliputi begal, rayap besi, rayap kayu, dan peredaran narkoba (pompa/sabu). Dari pengungkapan tersebut, 87 tersangka berhasil diamankan.
“Untuk kasus begal, kami mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Sementara rayap besi berhasil diungkap 26 kasus dengan 42 tersangka, dan kasus pompa (narkoba) sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (18/10/2025).
Kapolrestabes Medan juga mengimbau para pemilik panglong dan gudang butut agar menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak menampung barang ilegal.
“Jika nanti terbukti ada penadah yang tidak bisa membuktikan keaslian atau legalitas barang yang dijual, akan kami tindak tegas,” tandasnya.
#EMN.TimRed#.