Elangmasnews.com, SIMALUNGUN – Polres Simalungun memberikan klarifikasi tegas merespons pemberitaan dan kritik terkait dugaan maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, menegaskan komitmen pemberantasan perjudian dengan membentuk tim khusus langsung di bawah kendalinya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, memberikan penjelasan komprehensif. “Kapolres telah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang informasi terjadinya perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun dengan langkah-langkah konkret dan terukur,” ujar Kasi Humas membuka pernyataannya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan bertajuk “IJRS serta Pertina Simalungun Soroti Maraknya Judi Togel di Simalungun, Kapolres Diminta Tindak Tegas” yang dipublikasikan pada 3 Februari 2026. Dalam pemberitaan tersebut, Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Simalungun mengkritisi dugaan kurangnya pengawasan dan penindakan dari Polres Simalungun terhadap praktik judi togel yang diduga beroperasi leluasa.

Wakil Ketua IJRS, Juli Sinaga, dalam pemberitaan tersebut menegaskan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas. Sementara itu, Ketua Pertina Kabupaten Simalungun, Okto Saragih, bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika Polres Simalungun tidak segera menutup praktik judi togel dan menangkap bandar berinisial AK.
Menanggapi kritik tersebut, AKP Verry Purba menjelaskan tiga instruksi tegas yang telah dikeluarkan Kapolres kepada seluruh jajarannya. “Pertama, melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Kedua, para Kapolsek diminta memastikan tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayahnya masing-masing,” ungkap Kasi Humas merinci instruksi pimpinan.

“Yang ketiga dan paling penting, Kapolres akan melakukan penindakan dengan membentuk tim khusus di bawah kendali Kapolres langsung. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas praktik perjudian,” tambah AKP Verry menegaskan komitmen institusinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, memberikan penjelasan lebih detail tentang langkah operasional yang telah dilakukan. “Kami menyatakan sikap akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan telah mengerahkan seluruh personel operasional untuk terus melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim dengan tegas.
AKP Herison juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian. “Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghubungi 110 Polri jika melihat ataupun mengetahui adanya praktik perjudian. Kerja sama masyarakat sangat kami perlukan dalam upaya penegakan hukum,” ungkap Kasat Reskrim mengajak partisipasi aktif warga.

Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, memberikan gambaran detail operasi lapangan yang telah dijalankan. “Kami tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Jatanras Polres Simalungun bersama Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun setiap malam telah melakukan patroli dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” ucap Kanit Jatanras menjelaskan upaya timnya.
Namun, IPTU Ivan juga mengakui tantangan dalam proses penegakan hukum. “Sampai saat ini belum ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan pelanggaran tindak pidana tersebut. Kami tidak bisa sembarangan menangkap tanpa bukti yang memadai sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kanit Jatanras menjelaskan kendala teknis.
Terkait tuntutan dari Okto Saragih yang meminta penangkapan segera terhadap bandar berinisial AK, pihak Polres Simalungun menanggapinya dengan bijaksana. “Kami menghargai masukan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk IJRS dan Pertina Simalungun. Namun, proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat, bukan asumsi semata,” ujar AKP Verry Purba memberikan klarifikasi.
Kasi Humas juga membantah tudingan bahwa Polres Simalungun lambat atau enggan bertindak. “Pembentukan tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres adalah bukti nyata keseriusan kami. Tim ini akan bekerja lebih fokus dan intensif dalam memberantas praktik perjudian,” ungkap AKP Verry menegaskan.
Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi konkret dan bukti terkait praktik perjudian untuk segera melaporkannya. “Jangan hanya menyampaikan di media sosial atau forum publik. Laporkan langsung kepada kami melalui nomor 110 atau datang ke kantor Polres Simalungun. Informasi detail akan sangat membantu percepatan proses penindakan,” pungkas Kasi Humas menutup pernyataannya.
S.Hadi Purba Tambak.











