Elangmasnews.com, Simalungun – Berita kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara menjadi buah bibir di masyarakat Desa Nagori se Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara karena pelaku baru lolos dari PPPK tahun 2024 lalu,tapi paling aneh untuk meloloskan menjadi PPPK tersebut ada dugaan masyarakat tidak terpenuhi syarat Nya karena oknum Pertanian Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara Siluman tidak pernah terdaftar menjadi honorer selama 5 tahun demikian dihimpun Awak media ini Selasa 19/1/2026.
Masih dihimpun dari warga, anggota PPL JAS sebelum nya honor di salah satu Nagori .
Kembali mengingat lupa,pada tahun 2024 lalu keluar Berita Di Media online Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sidiam Diam Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara Keluarkan SK Palsu untuk tes PPPK (Berita nya Tgl 5 September 2025 lalu)
Pada versi Berita Itu tertulis Skandal kecurangan Seleksi PPPK yang berasal dari Wilayah Kec Silau Kahean tahap 2 kembali mencuat 2 warga dari Dusun Sidiam Diam berinisial JAS dan SP Lolos seleksi Status Siluman.
Jadi SP diduga mendapatkan SK dari SMP Negeri 2 Sidiam Diam Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Kepala Sekolah Nya Dunand J Purba
Akhirnya Syammy Kristino Purba Lolos seleksi Status Siluman dari PPPK di tempatkan di Dinas Pertanian Kab Simalungun sekarang menjadi Pertanian Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi awak media ini melalui HP WA Nya dari jam 10 pagi tak menjawab pesan WA awak media ini.
Menurut sumber Dinas Pertanian Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara di Pematang Raya, sumber mengatakan kepada awak media ini setelah berita Itu viral Bang Pihak Dinas Pertanian Kab Simalungun Hari Rabu akan dipanggil diminta keterangan nya ujar sumber tersebut.
(Tim Redaksi SHP Sumut)






