Setelah Dana Bos, Dugaan Penyelewengan Dana PAUD Rp11,26 Milyar Kembali Guncang Subang.

Setelah Dana Bos, Dugaan Penyelewengan Dana PAUD Rp11,26 Milyar Kembali Guncang Subang.
Spread the love

Setelah Dana Bos, Dugaan Penyelewengan Dana PAUD Rp11,26 Milyar Kembali Guncang Subang.

Subang,-elangmasnews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Subang Jawa Barat, kembali dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana. Setelah sebelumnya kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sorotan.

Kini giliran dana bantuan transfer pusat senilai Rp11,26 miliar yang diperuntukkan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diduga kuat tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya data fiktif yang masif, mengindikasikan bahwa dana sebesar itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Padahal, dana tersebut seharusnya menunjang operasional dan pengembangan pendidikan anak usia dini, mengingat vitalnya peran PAUD dalam membentuk karakter dan dasar pendidikan anak.

Siapa Bertanggung Jawab?

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang menjadi sorotan utama dalam kasus ini, mengingat institusi inilah yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengawasan dana PAUD di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Nunik Handayani, memberikan pernyataan yang mengejutkan.

“Saya baru dua minggu menjabat. Untuk anggaran tahap 1 (pertama) ini, itu wewenang pejabat lama, jadi saya tidak mengetahui,” ujarnya.

Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah fakta bahwa dokumen pencairan bantuan PAUD tersebut tercantum nama Nunik Handayani dengan tanggal 2 Juli 2025.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan pejabat baru dalam proses pencairan dana.

Keterangan Pejabat Sebelumnya dan Dinas

Pejabat sebelumnya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciasem, Toto Suyanto, juga memberikan klarifikasi.

“Kalau BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan), itu langsung dari Dapodik ke Kementerian, tidak ada campur tangan dinas,” kata Toto, merujuk pada mekanisme pencairan dana.

Ia menambahkan, bahwa uang tersebut langsung disalurkan ke setiap sekolah TK tanpa melalui pemerintah daerah.

Ketika ditanya mengenai pihak yang merekomendasikan atau tanggal berapa menandatangani surat pencairan dari Dinas Pendidikan, Toto enggan memberikan jawaban detail.

“Kalau lewat WA panjang. Supaya lebih jelas, ke Disdik saja, temui Pak Tanto,” jawabnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Tanto, juga tidak membuahkan hasil memuaskan. Tanto sulit memberikan jawaban jelas terkait anggaran PAUD tahap ini.

“Akan disampaikan ke Tim,” jawabnya singkat.

Situasi ini semakin membingungkan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana PAUD di Kabupaten Subang. (Hrn.Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *