Karawang, elangmasnews.com,- 8 Agustus 2025 — Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, SH. Bertempat di Kampung Budaya Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, acara ini menggandeng komunitas seniman lokal yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Seni Karawang Bersatu (SPSKB).
Kehadiran Hj. Sri Rahayu disambut dengan pertunjukan lengser dan alunan gamelan, sebagai simbol penerimaan dari para seniman terhadap wakil rakyat yang dinilai peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya.
Dalam pemaparannya, Hj. Sri Rahayu menegaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2023 bukan sekadar dokumen hukum, tetapi panduan nyata dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan seniman dalam menyampaikan pesan-pesan lingkungan melalui karya seni merupakan pendekatan yang strategis.
> “Seni mampu menyentuh sisi emosional masyarakat. Karena itu, kami ingin Perda ini tidak hanya disosialisasikan secara teknokratis, tetapi juga dibumikan melalui budaya,” ujar Hj. Sri Rahayu.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas budaya agar kebijakan daerah dapat diterima dan dipahami dengan lebih luas oleh masyarakat.
Senada dengan itu, perwakilan SPSKB, Teh Rosidah, menyambut baik inisiatif ini dan berharap forum serupa dapat menjadi agenda rutin sebagai ruang dialog yang sehat antara pelaku seni dan pengambil kebijakan.
> “Pendekatan seperti ini sangat efektif. Kami merasa dilibatkan dan dihargai. Semoga kolaborasi ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Hj. Sri Rahayu berharap komunitas seni di Karawang dapat menjadi agen perubahan yang menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, tanpa meninggalkan akar budaya lokal yang menjadi kekuatan daerah.(Red)