Selama 12 Hari Dirawat Di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Trio Kuswoyo Akhirnya Di Pulangkan.
Blanakan,Subang,-elangmasnews.com/ Trio Kuswoyo Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Dusun Sindang Laut 1,Rt.01/RW.01, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, kini sudah di pulangkan dari RSJ. Provinsi Jawa Barat.
Trio Kuswoyo di rawat di RSJ. Provinsi Jawa Barat selama 12 Hari sejak Rabu 28 Mei 2025 sampai dengan Minggu 8 Juni 2025.
Kepulangan Trio Kuswoyo dari RSJ. Provinsi Jawa Barat di jemput langsung oleh neneknya Carikem dan Aparatur Desa Muara di antaranya, Yoga Agustina, Kepala Dusun Sindang Laut 1,Aris Munandar, Ketua RT. 01 Abdul Hamid. Pada Minggu 8 Juni 2025.
Ketua RT, 01 Abdul Hamid, kepada awak Media menuturkan,
“Alhamdulillah selama 12 Hari Trio Kuswoyo di rawat di RSJ. Provinsi Jawa Barat, sekarang kondisinya sudah agak membaik, dan nantiĀ tanggal 23 Juni 2025 Trio Kuswoyo harus di kontrol ke RSJ. Provinsi Jawa Barat ” Ucap Abdul Hamid.
Mudah Mudahan ke depan kondisi Trio Kuswoyo semakin baik dan bisa berbaur dengan masyarakat seperti masyarakat pada umumnya, ucap Abdul Hamid kepada Awak Media. (Bebeng)