SD NEGERI DI KECAMATAN CIASEM KANGKANGI ATURAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG.
Ciasem, Subang // Elangmasnew.com – Media Elangmasnews.com telah melakukan penulusuran ke beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kerja Koorwil Pendidikan Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, untuk mengawasi Pengelolaan dan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, dan telah ditemukan adanya beberapa Sekolah yang tidak memasang Papan Informasi yang menjelaskan tentang Pendapatan dan Penggunaan Dana BOS tersebut.
Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ciasem Ase Rosmana saat ditemui awak media di kantor nya, mengatakan
” Setiap ada Rapat, saya selalu menginstruksikan kepada Para Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Ciasem, mengenai pendapatan dan penggunaan Dana BOS agar di publikasikan melalui papan Informasi yang dipasang dilingkungan Sekolah yang mudah diakses oleh Masyarakat yang membutuhkan informasi ” Ungkap Ase Rosmana.
Namun para Kepala SD Negeri di Kecamatan Ciasem sepertinya tidak mengindahkan Intruksi Koorwil Pendidikan Kecamatan Ciasem, salah satunya yang belum memasang papan Informasi Dana Bos tersebut adalah SDN Ciasem 2, padahal Balighonya sudah ada, akan tetapi masih terlipat rapih belum dipasang.
Pemasangan Papan Informasi penting untuk dilakukan, karena selain dapat memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat yang ingin mengetahui, pihak Sekolah pun secara tidak langsung mendapatkan tanggapan dan nilai positif dari Masyarakat, karena dapat menyajikan kegiatan maupun Program Sekolah secara terbuka.
Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan orang tua siswa kepada Media online Elangmasnews.com yang mengatakan sekaligus mempertanyakan ” ada Dana Bos kenapa tapi tidak dibagikan ” , tentu pertanyaan seperti ini tidak akan muncul jika pihak Sekolah memasang Papan Informasi yang bisa dibaca langsung oleh Masyarakat.
Dengan peristiwa yang terjadi di SD Negeri 2 Ciasem ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang bersama Korwil Pendidikan Kecamatan Ciasem sudah seharusnya turun tangan untuk memanggil dan menegur Kepala Sekolah yang tidak taat aturan.
(Dulkarim)