Elangmasnews.com,Palembang – Maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menuai sorotan. Daerah yang mengusung semboyan Sebimbing Sekundang ini seolah belum lepas dari persoalan hukum, menyusul masih bergulirnya perkara korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU yang kini tengah diproses dan dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Senin (22/12/2025), Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Koordinator Wilayah OKU menggelar aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Dalam aksi tersebut, SCW secara resmi melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.
Salah satu laporan utama menyasar proyek peningkatan Jalan SP 1–SP 2 Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 dan 2025. SCW menilai, pada pelaksanaan tahun 2024 proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan hingga berujung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara. Ironisnya, pada tahun 2025 proyek itu kembali dilanjutkan dengan anggaran lebih dari Rp10 miliar.

“Berdasarkan temuan di lapangan, kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sebanding dengan nilai anggaran. Ini patut diduga sebagai bentuk pemborosan sekaligus penghamburan keuangan negara,” tegas SCW dalam laporannya.
Selain proyek jalan, SCW juga menyoroti pengadaan pakaian sekolah gratis tahun anggaran 2025 di Kabupaten OKU. Dalam program tersebut, SCW menemukan sejumlah kejanggalan serius, di antaranya proses lelang yang tidak tercantum di sistem LPSE, serta adanya dugaan pengembalian dana kelebihan pembayaran.
SCW menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan penganggaran, serta kuatnya indikasi bahwa pengadaan tersebut tidak dijalankan sesuai sistem dan mekanisme yang berlaku, sehingga membuka ruang terjadinya praktik korupsi.

Dalam orasinya, Antoni, perwakilan SCW, mendesak Kapolda Sumsel untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atas seluruh laporan yang telah disampaikan.
“Kami meminta Polda Sumsel serius menindaklanjuti laporan ini. SCW akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Antoni.
Ia juga menegaskan, apabila laporan tersebut tidak menunjukkan progres, pihaknya akan melaporkannya ke Mabes Polri melalui jalur pengawasan, serta berencana menggelar aksi lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Menurut SCW, Kabupaten OKU saat ini masih berada dalam sorotan aparat penegak hukum dan membutuhkan pembenahan serius, terutama dalam manajemen pembangunan dan tata kelola anggaran, agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pewarta: (M.TOHIR).
*(EMN.TIM)*.











