Jakarta,ElangMasNews.Com,Nama pengusaha migas nasional Mohammad Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan putranya, Muhammad Kerry Adrianto, dalam perkara dugaan korupsi di subholding migas PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Kasus yang tengah disorot publik ini menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan distribusi dan bisnis minyak di lingkungan Pertamina. Penahanan Kerry Adrianto membuat perhatian publik tertuju kembali pada figur Riza Chalid yang selama ini dikenal luas sebagai pemain besar dalam industri migas nasional.
Riza Chalid turut mengingatkan kembali dua peristiwa lama, yakni dinamika politik menjelang Pilpres 2014 dan isu besar pada 2015 terkait perkara “Papa Minta Saham”. Pada masa itu, namanya sempat masuk dalam pusaran pemberitaan nasional dan menjadi sorotan publik.
Isu yang berkembang ketika itu menyebutkan kedekatan Riza Chalid dengan tokoh politik nasional, termasuk mantan menteri Hatta Rajasa. Bahkan, keduanya disebut berada dalam dokumen dan selebaran yang memetakan struktur kelompok yang dianggap memiliki peran strategis dalam lingkaran bisnis Pertamina.
Dalam isu tersebut, kelompok tersebut diduga mampu mengatur berbagai proses bisnis, termasuk penempatan orang-orang tertentu pada posisi strategis di tubuh Pertamina. Selain itu, mencuat pula kabar mengenai keberadaan seorang operator berinisial FPS yang disebut-sebut menjadi tangan kanan para pengendali bisnis migas di lingkungan BUMN tersebut.
Deputy Kordinator MAKI, Feri Kurniawan, menyebut Hatta Rajasa sebagai figur berpengaruh dalam bisnis minyak di Sumatera Selatan. Ia juga menyinggung hubungan keluarga tokoh tersebut yang dinilai memberi pengaruh kuat dalam dinamika kekuasaan nasional. Menurutnya, rekam jejak yang bersangkutan dalam industri minyak sudah lama menjadi pembicaraan publik.
Feri menegaskan bahwa rekam jejak bisnis migas yang berkaitan dengan para tokoh tersebut bukanlah hal yang sulit untuk diungkap apabila aparat penegak hukum benar-benar memiliki kemauan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi kerugian negara yang mencapai hampir Rp300 miliar dalam bisnis minyak yang tengah diusut itu.
Menurut Feri, lembaga audit negara maupun auditor independen sebenarnya sangat mampu mengungkap fakta yang terjadi jika diberikan akses data yang memadai. Namun, ia menilai proses hukum di Indonesia masih kerap tersendat oleh faktor politik dan kekuasaan yang mempengaruhi penanganan kasus tertentu.
Pewarta:[M.TOHIR] .
*EMN.TIM*











