RDP OKU: Proses PAW Kades Tanjung Kemala Dievaluasi

RDP OKU: Proses PAW Kades Tanjung Kemala Dievaluasi
Spread the love

Ogan Komering Ulu,ELANGMASNEWS.COM,– Rabu, 24 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD OKU dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Naproni, S.I.Kom., beserta jajarannya.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Nanang Nurzaman, beserta staf, panitia tingkat desa maupun kabupaten, serta Sahril sebagai pihak yang meminta klarifikasi terhadap proses seleksi calon PAW.

Permasalahan ini mencuat setelah adanya kritik terhadap keputusan panitia seleksi pencalonan PAW yang dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 33 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu. Hal itu menimbulkan keberatan dari salah satu pihak, yakni Sahril.

Setelah dilakukan pembahasan, rapat menyepakati bahwa pelaksanaan pemilihan PAW Desa Tanjung Kemala ditunda. Panitia kabupaten akan melakukan seleksi ulang dalam jangka waktu enam bulan ke depan, agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan pihak manapun.

Selain itu, rapat juga menetapkan ketentuan tambahan, yakni apabila calon PAW lebih dari tiga orang, maka peserta diwajibkan melampirkan fotokopi surat keputusan dari dinas sebagai bukti pengalaman kerja di pemerintahan desa. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas dan transparansi.

Dalam rapat, Sahril menyampaikan keberatannya terhadap keputusan panitia sebelumnya. Namun pihak DPRD bersama panitia kabupaten menegaskan bahwa keputusan akhir akan tetap merujuk pada peraturan dan hasil evaluasi.

RDP ini turut dihadiri Camat Baturaja Timur beserta jajarannya, Ketua Forum BPD, dan Ketua Forum Desa Tanjung Kemala. Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga resmi ditutup.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Polsek Blanakan Subang Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Sementara itu, Ketua DPC LSM Elangmas OKU, Ardiansyah, yang hadir dalam rapat menyatakan pihaknya menerima hasil keputusan. “Kita terima saja apa hasil dan keputusan dari RDP ini, karena sudah melalui mekanisme yang benar,” ujarnya usai rapat.

PEWARTA: [ M.TOHIR ].
Sumber : *Ketua DPC.Oku*

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *