Ratusan Massa Kepung DPRD, ALARM Lebak Desak Pemakzulan: Soroti Dugaan Korupsi hingga Tata Kelola Amburadul

Ratusan Massa Kepung DPRD, ALARM Lebak Desak Pemakzulan: Soroti Dugaan Korupsi hingga Tata Kelola Amburadul
Spread the love

Elangmasnews.com, Lebak,Banten – Tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak kian menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (8/4/2026), dengan satu tuntutan utama: pemakzulan Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa datang membawa sederet isu serius, mulai dari dugaan korupsi, tata kelola pemerintahan yang dinilai amburadul, hingga kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

General Lapangan (Genlap) aksi, Arwan, secara terbuka menyebut bahwa kondisi daerah saat ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan.

“Ini akumulasi dari banyak persoalan yang dibiarkan. Rakyat menilai ada kegagalan serius dalam mengelola pemerintahan,” tegasnya di hadapan massa.

Dalam orasinya, massa ALARM menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai bukan lagi insidental, melainkan mengarah pada masalah sistemik di tubuh pemerintahan daerah.

Mulai dari pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan dan layanan kesehatan yang belum merata, hingga kebijakan ekonomi yang dinilai belum menyentuh masyarakat kecil.

Di sisi lain, proyek-proyek strategis daerah juga ikut disorot karena dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.Tak hanya itu, isu lingkungan dan aktivitas pertambangan rakyat juga menjadi perhatian.

Massa menilai lemahnya regulasi berpotensi membuka ruang pelanggaran dan kerusakan lingkungan, yang lebih luas.

ALARM Lebak menyampaikan delapan tuntutan yang menjadi dasar desakan pemakzulan:

Peningkatan pelayanan dasar, termasuk pembangunan jalan desa dan perbaikan layanan kesehatan;

Kebijakan ekonomi pro-rakyat, termasuk penataan kembali Pasar Semi;

Audit proyek Alun-alun Rangkasbitung dan agrowisata dari APBD;

Regulasi tegas terhadap aktivitas pertambangan rakyat;

Permohonan maaf terbuka kepada publik atas polemik internal pimpinan daerah;

Baca Juga  Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Percepatan pembangunan pematangan lahan hunian sementara (huntara);

Pengungkapan menyeluruh kasus tambang pasir di Desa Jayasari;

Tindak lanjut temuan BPK, khususnya di sektor PUPR tahun 2023 dan 2024.

ALARM Lebak juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Lebak yang dinilai harus bersikap tegas dan tidak sekadar menjadi penonton.
Koordinator lapangan, Ade Surnaga, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal dari tekanan publik yang lebih luas.

“Kalau DPRD diam, maka publik akan menilai ada pembiaran. Kami akan terus kawal sampai ada langkah konkret,” ujarnya.

Aksi berjalan dengan pengamanan internal serta dukungan tim kesehatan. Namun demikian, gelombang tekanan terhadap pemerintah daerah diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

ALARM Lebak menegaskan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka direspons secara nyata—atau hingga perubahan kepemimpinan benar-benar terjadi.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *