MEDAN, ELANGMAANEWS.COM,, PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah adanya protes dari karyawan outsourcing terkait dugaan pemotongan gaji petugas keamanan (security) yang bertugas di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/10/2025).
Pihak PT TSL menegaskan telah membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay, MAP (akrab disapa Ipunk), juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak akurat terkait dugaan pemotongan gaji tersebut.
> “Saya menyesalkan terbitnya berita itu. Seharusnya dikonfirmasi dulu kepada kami sebagai pengguna jasa outsourcing. Pemberitaan seperti ini bisa menimbulkan opini buruk terhadap kami,” ungkap Kadispora Ipunk.
Menurutnya, kerja sama penyediaan jasa keamanan melalui perusahaan outsourcing sudah berlangsung sejak lama, dan tidak pernah ada pemotongan gaji terhadap petugas.
Sementara itu, pihak PT TSL melalui staf HRD, Eva, juga mengaku dirugikan atas beredarnya kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan gaji, dan setiap karyawan menerima upah penuh sesuai kesepakatan.
> “Sejak Januari 2025 kami tidak pernah potong gaji. Memang pendaftaran ulang dilakukan pada bulan April karena sebelumnya, Januari hingga Maret, masih dalam proses pencairan dari biro outsourcing lama, A2P. Gaji Rp3 juta kami transfer penuh, dan potongan Rp2.500 itu hanya biaya dari pihak bank,” jelas Eva saat ditemui di kantor PT TSL.
Eva juga menjelaskan keterlambatan administrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan disebabkan pergantian biro outsourcing, sehingga proses pencairan dana dan pendaftaran ulang memerlukan waktu.
Sebanyak 110 karyawan terdaftar pada Maret, sementara sisanya pada April 2025.
> “Jika pemberitaan menyesatkan tentang pemotongan gaji ini terus berlanjut tanpa konfirmasi, kami menduga ada pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain di baliknya. PT TSL akan menempuh jalur hukum bila hal ini masih diteruskan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC), Muhammad Rizki, SH, selaku anak perusahaan PT TSL, menambahkan bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum.
> “Secara internal kami sudah menyelesaikan masalah ini. Kami membantah tudingan tersebut, dan salah satu karyawan yang diduga menyebarkan kabar itu sudah kami panggil, namun tidak kooperatif. Maka kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Tim)/ EMN.