Sumatra Utara,ElangMasNews.Com – Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera mengusut tuntas peristiwa pembakaran, perusakan, dan penjarahan aset perusahaan. Desakan itu disampaikan melalui kuasa hukum PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, pada Kamis (20/11).
Syahrizal mengatakan pihaknya berharap aparat kepolisian bertindak cepat karena insiden tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Menurutnya, tindakan anarkis yang terjadi pada Selasa dini hari, 18 November 2025, telah melanggar aturan yang melarang aksi dilakukan di luar jam yang ditentukan.
Sebelum insiden itu terjadi, pada Senin 17 November 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat menggelar aksi damai di kawasan PT Barapala. Namun setelah aksi berlangsung, terjadi kericuhan antara warga dan petugas keamanan perkebunan.
Akibat kericuhan tersebut, dua anggota pengamanan perusahaan mengalami luka diduga akibat pemukulan. Keduanya adalah Achmad dan Yesaya, yang mengalami luka terutama di bagian kepala saat menjalankan tugas pengamanan di area perkebunan.

Situasi semakin memburuk pada dini hari tanggal 18 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, saat terjadi penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan. Aset yang dirusak antara lain mess karyawan, gudang, dan beberapa kendaraan operasional yang menyebabkan kerugian material cukup besar bagi perusahaan.
Manajemen PT Barapala mengaku sangat menyayangkan aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi tindakan anarkis. Perusahaan menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas resmi untuk pengelolaan perkebunan dan bersedia duduk bersama masyarakat jika diperlukan penjelasan lebih lanjut.

Syahrizal juga menyampaikan bahwa selama ini PT Barapala telah menjalin kemitraan dengan enam desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Bentuk kemitraan tersebut diwujudkan melalui pemberian kompensasi kepada masyarakat sebelum pembangunan kebun plasma dilaksanakan.
Hingga saat ini, pihak perusahaan menerima informasi bahwa aksi penjarahan berupa pemanenan tanaman masih berlangsung di area perkebunan. Atas kondisi tersebut, PT Barapala meminta Polres Padanglawas untuk segera mengambil langkah tegas guna memulihkan keamanan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Pewarta: (TimRed).
(EMN.TIM).











