Makassar, ELANGMASNEW.COM, 28 September 2025 – Proyek pembangunan Jalan Tembusan Kesadaran 4 di kawasan Jalan Sumiharjo KM. 7, Makassar, kini menuai perhatian serius. Meskipun proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum, namun keberadaan pihak ketiga sebagai penanggung jawab lapangan masih dipertanyakan karena tidak ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat.
Sejumlah warga yang lahannya terdampak pembangunan mengaku mendapat intimidasi dari oknum tertentu. Tekanan tersebut diduga bertujuan mempercepat proses pembebasan lahan. Barakka bin Pato, salah seorang warga terdampak, menyatakan dirinya memiliki bukti kepemilikan tanah berupa percil 86 kohir 829 C1 pengalihan 359 C1 atas nama keluarganya.
Menurut Barakka, intimidasi yang dialami bukan hanya dirinya, tetapi juga beberapa warga lain. Mereka bahkan mengaku memiliki rekaman percakapan serta foto-foto yang memperlihatkan dugaan kehadiran oknum-oknum yang menekan warga. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat sekitar lokasi proyek.
Selain persoalan intimidasi, warga juga menyoroti ketidakjelasan kompensasi. Nilai yang diterima berbeda-beda tanpa penjelasan dasar perhitungannya. Sebagai contoh, ada warga di sisi kanan proyek yang menerima Rp18.000.000,00, sementara Aca Dg Runa hanya mendapat Rp14.000.000,00 sebagai kompensasi pemindahan rumah kebun.
Kompensasi yang diberikan sering disebut sebagai “tali kasih”, namun variasinya yang signifikan menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses ganti rugi. Warga menilai kebijakan ini tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat terdampak.
“Kami merasa tertekan dan tidak aman dengan adanya intimidasi ini,” ungkap Barakka bin Pato. Ia menegaskan bahwa masyarakat mendukung pembangunan, namun menolak segala bentuk tekanan dan ketidakadilan.
Warga secara tegas mendesak Dinas Pekerjaan Umum, aparat kepolisian, dan lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan warga untuk memastikan kejelasan kompensasi serta perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi kami tidak akan mentolerir intimidasi dan ketidakadilan,” tegas Barakka bin Pato. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami agar proyek pembangunan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.”
Arifin Sulsel
Sorotanpublic.com | Pewarta Dg Sija
EMN.TimRed.