Jakarta, Elangmasnews.com,10 September 2025 – Permasalahan transportasi daring (ojek online/ojol) baik roda dua maupun roda empat kembali menuai sorotan. Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum pidana internasional sekaligus ekonom, menilai kasus ini sudah menjadi masalah nasional yang ibarat penyakit kambuh tak kunjung sembuh.
Menurut Sutan Nasomal, Presiden RI Prabowo Subianto harus turun tangan langsung memerintahkan Menteri Perhubungan bersama DPR untuk mencari solusi yang adil. “Jalan pamungkas mengatasi masalah ini adalah Presiden memerintahkan menterinya serta melibatkan Komisi DPR terkait transportasi dan pakar bidang hukum agar dicapai penyelesaian komprehensif,” ujarnya saat diwawancarai para pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Sutan menilai kondisi para pekerja ojol kian memprihatinkan. Selama beberapa tahun, potongan tidak resmi (pungli) dari aplikasi disebut merugikan para driver maupun konsumen. Ia menegaskan banyak keluhan masyarakat yang tidak pernah mendapat payung hukum jelas akibat adanya kepentingan kelompok tertentu.
“Sering kali aksi demonstrasi dilakukan, tetapi tuntutan tidak kunjung terpenuhi. Padahal masyarakat hanya meminta perlindungan negara, namun suaranya tidak didengar,” tegasnya. Ia menilai Menteri Perhubungan dan DPR sejauh ini tidak berpihak kepada kepentingan para pekerja ojol.
Dalam kesempatan tersebut, Sutan menyampaikan sembilan poin tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah. Di antaranya: mendesak pembahasan RUU Transportasi Online, membatasi potongan aplikator maksimal 10 persen, regulasi tarif antar barang dan makanan, audit investigatif potongan 5 persen yang dilakukan aplikator, hingga penghapusan program merugikan driver seperti Aceng, slot, multi order, dan member.
Selain itu, ia menuntut pemberhentian Menteri Perhubungan yang dianggap pro-aplikator, serta meminta Kapolri mengusut tuntas kericuhan 28 Agustus 2025 yang menelan dua korban jiwa dari kalangan ojol. Tuntutan lainnya yaitu pemberian bonus berupa THR bagi driver, santunan kematian, bantuan biaya pengobatan akibat kecelakaan, serta jaminan bantuan hukum.
“Selama beberapa tahun, hak-hak pekerja ojol terjebak permainan aturan yang tidak pro rakyat. Negara harus hadir untuk menghentikan pungli yang dilakukan perusahaan aplikasi,” tandas Sutan.
Sebagai solusi, ia meminta Presiden RI menutup dan mencabut izin perusahaan aplikasi ojol yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. “Masih banyak perusahaan besar yang siap mematuhi regulasi pemerintah dan menghormati hak pekerja. Negara harus memilih yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
*( TimRed )*