Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof DR KH Sutan Nasomal dan Media Nasional Sampaikan Terima Kasih kepada Dewan Pers atas Gebrakannya

Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof DR KH Sutan Nasomal dan Media Nasional Sampaikan Terima Kasih kepada Dewan Pers atas Gebrakannya
Spread the love

Jakarta, ELANGMASNEWS.COM,29 September 2025 – Penarikan kartu pers di Istana Negara beberapa waktu lalu telah menyita perhatian publik, khususnya dari kalangan organisasi media nasional, pakar hukum tata negara, hingga pengamat internasional. Peristiwa ini dinilai sebagai sebuah persoalan serius yang menyangkut kemerdekaan pers di Indonesia.

Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof DR KH Sutan Nasomal SE, SH, MH yang juga sebagai Penasehat Hukum Media Elangmasnews.com mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Menurutnya, pengambilan kartu tanda anggota (KTA) wartawan seakan mencederai fungsi dan hak insan pers sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menilai, langkah tersebut seolah menunjukkan bahwa Istana tidak menghormati aturan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Prof DR KH Sutan Nasomal bersama para pimpinan media nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Dewan Pers, Prof DR Komarudin Hidayat. Gebrakan cepat Dewan Pers dinilai telah mampu meredam persoalan sehingga polemik penarikan KTA wartawan di Istana tidak berlangsung lama.

“Ucapan terima kasih seluas-luasnya kami sampaikan kepada Prof DR Komarudin Hidayat atas langkah nyata dan tegasnya. Ini adalah bukti nyata bahwa Dewan Pers hadir untuk melindungi kemerdekaan pers,” ujar Prof Sutan Nasomal.

Lebih lanjut, ia berharap agar kerja keras Dewan Pers tidak berhenti hanya pada kasus ini. Menurutnya, masih banyak tantangan besar yang harus dihadapi, termasuk berbagai kasus yang berpotensi mencabut kemerdekaan pers di Indonesia.

Prof Sutan menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi wartawan yang dipenjara atau diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menyoroti kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, mulai dari pengusiran, pengeroyokan, hingga perusakan rumah pribadi yang pernah terjadi.

Baca Juga  Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Lustyo Sigit Interuksi Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan baik di instansi pemerintah maupun swasta. Tindakan merendahkan atau menghalangi tugas jurnalis, menurutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap hak pers dan demokrasi.

“Prof DR Komarudin Hidayat adalah sosok tokoh pejuang pers yang memiliki kepedulian luar biasa. Karakter beliau yang istimewa sangat dibutuhkan bangsa ini dalam menjaga hak-hak insan pers,” tutup Prof DR KH Sutan Nasomal.

Narasumber:
Prof DR KH Sutan Nasomal SE, SH, MH

(EMN.Tim).

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *