PRESIDEN RI IBADAH UMROH, DEWAN PAKAR DPP LSM ELANG MAS PROF. DR. KH.SUTAN NASOMAL, SH.MH. : PERSOALAN JAMAAH HAJI INDONESIA HARUS DIBENAHI DARI KEKACAUAN
BOGOR,-elangmasnews.com // Melaksanakan Ibadah Umroh Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto dan melihat ke dalam Ka’bah ketika liputan di tanah suci ditayangkan oleh media International sangat mengesankan. Semoga Ibadah Umroh Presiden RI mendapatkan mabrul wa makbul.
Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS,PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH meminta dan memohon kepada Presiden RI agar membenahi carut marut sistem yang buruk di semua perusahaan pengurus haji baik di Negara Saudi Arabia dan perusahaan haji di INDONESIA
Masyarakat INDONESIA ketika sampai di tanah suci adalah tamu dan awam dengan bahasa di negara Saudi Arabia. Maka di lihat ada peraturan yang berubah di berlakukan oleh pemerintah Saudi Arabia dari yang tadinya satu perusahaan urusan haji yg mengatur dan mengurus semua dan kini di pecah menjadi 8 perusahaan menjadi kacaunya pelaksanaan ibadah Haji.
Keluhan dari para pemimpin jamaah haji di Saudi Arabia dengan tidak adanya para pembantu dan pengatur dari pihak Negara Indonesia yang bertanggung jawab penuh dari awal kedatangan Jamaah Haji di bandara International Saudi Arabia Mekkah sampai selesainya kegiatan ibadah haji dan kembali ke INDONESIA.
Seharusnya tiap kloter kedatangan jamaah haji tidak di pecah pecah oleh delapan perusahaan haji di Saudi Arabia karena membahayakan keadaan jamaah haji. Suami Istri terpisah pisah dengan kemampuan bahasa arab yang tidak ada pemahaman sama sekali.
Para rombongan setiap hari perkloter yang datang di bikin susah. Terpisah pisah dengan rombongan kloter. Dipisah pisah hotelnya. Barang barang bawaanpun terpecah belah. Sangat kacau dan menyulitkan. Banyak yang kelaparan jamaah haji INDONESIA akibat kekacauan ini.
Akhirnya seperti hewan diperlakukan jamaah haji INDONESIA dan terlantar dari awal tiba di tanah suci sampai akhir puncak ibadah haji serta menuju kepulangan. Semua kacau akibat delapan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia
Ini bentuk buruk dari kebodohan delapan pengurus perusahaan jamaah haji pemerintah Saudi Arabia yang tidak belajar dari pengalaman yang lalu oleh perusahaan pengurus haji yang lalu.
Artinya Delapan Perusahaan haji dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat merugikan Masyarakat Indonesia dan harus dituntut secara hukum. Ungkap PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH kepada media.
Apa yang harus di laksanakan oleh PRESIDEN RI
Menuntut pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membenahi delapan perusahaan pengurus ibadah haji, semua perusahaan tersebut harus menggunakan jasa dari Masyarakat Indonesia dalam menjalankan aturan yang berlaku karena tim dari INDONESIA akan mengarahkan jamaah sesuai aturan yang berlaku.
Para penerjemah bahasa ini adalah kunci utama agar tidak ada kesalahan informasi dan kesalahan dari fihak pengurusan. Harus ada ribuan Tim dari INDONESIA sebagai penerjemah yang dipekerjakan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Agar dari kedatangan kloter pertama rombongan jamaah haji INDONESIA sampai puncak ibadah haji selesai dilaksanakan dan kembali ke tanah air tidak kacau balau.
Harus ada ribuan Tim dokter dari INDONESIA yang menangani kesehatan jamaah haji dari INDONESIA agar tidak terjadi kesalahan penangan medis akibat perbedaan bahasa yang bertugas di RS Mekkah dan RS Madinah.
Laporan banyaknya yang wafat jamaah haji INDONESIA karena tidak ada dokter dari INDONESIA sebagai penerjemah bahasa ketika penangan medis. Ini adalah cara arogan dan tidak profesional delapan perusahaan di Arab Saudi sehingga semua kacau.
Tidak ada tim dari INDONESIA yang di libatkan dalam urusan makanan yang khusus mengatur jamaah haji INDONESIA sehingga banyak jamaah haji INDONESIA kelaparan.
Tidak ada tim dari INDONESIA penerjemah bahasa yang dilibatkan dari penempatan jamaah haji INDONESIA baik urusan hotel dan urusan mobil bus yang di gunakan jamaah haji INDONESIA, akibatnya Rombongan terpecah belah.
Bodohnya delapan perusahaan haji yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat merugikan Masyarakat Indonesia yang melaksanakan Ibadah Haji maka harus di tuntut secara hukum dan meminta ganti rugi sebagai akibat kekacauan yang terjadi.
PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH pun menyampaikan kepada media, bahwa PRESIDEN RI bersama DEPLU supaya menuntut resmi dengan ganti rugi sebanyak 10 juta US Dolar Amerika kepada pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang sudah menelantarkan jamaah haji INDONESIA serta penjarakan delapan direktur perusahaan haji resmi di negara Kerajaan Saudi Arabia.
Gagal dan Kacaunya pelaksanaa peraturan kegiatan haji di Saudi Arabia karena tidak profesional dan karena delapan perusahaan di pemerintah Arab Saudi tidak melibatkan Tim dari INDONESIA, sehingga terjadi kesalahan fatal.
Deplu INDONESIA bersama Mentri Agama jangan menutup mata akibat masalah kacaunya pelaksanaan ibadah haji di Saudi Arabia
Rakyat Indonesia sudah membayar sangat mahal dan menguntungkan kerajaan Saudi Arabia. Apa iya harus di rugikan dengan tidak profesional delapan perusahaan di Saudi Arabia di tahun 2025.
Silahkan di simak video ini agar lebih memahami persoalan buruknya peraturan di Saudi Arabia dalam pelayanan haji
Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS ,Pakar Hukum Internasional, Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar dan Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saawa Plus Jakarta 08118419260 (Tim/Red)