
ELANGMASNEWS.COM -Polsek Ujung Loe di Kabupaten Bulukumba melakukan penertiban arena sabung ayam yang diduga dijadikan tempat praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal yang meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, memimpin langsung operasi tersebut bersama personel Polsek. Penertiban juga melibatkan Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun sebagai bentuk kolaborasi untuk menjaga ketertiban di wilayah setempat.
Sesampainya di lokasi, aparat gabungan langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan agar tempat tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan perjudian.
Dalam keterangannya, Iptu Rudi Adri Purwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian. Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polsek Ujung Loe dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti tanpa pengecualian.
Selain itu, Polsek Ujung Loe berencana meningkatkan patroli dan pemantauan di daerah rawan untuk mencegah munculnya kembali kegiatan serupa. Aparat menyatakan akan mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Propam Polres Bulukumba merespons informasi adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aktivitas tersebut. Propam menyatakan siap melakukan penyelidikan internal guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau bukti terkait dugaan tersebut. Ia memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan dan diberikan sanksi tegas.
Pewarta: (Luqman).
Sumber:Tim.
{EMN.TIM}












