SIMALUNGUN – elangmasnews.com,-Polres Simalungun menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (16/7/2025), di ruang rapat Sat Reskrim Polres Simalungun. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.10 WIB dan mengusung tema *”Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita”*.
Rakernis ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antarunit dalam menghadapi kejahatan kontemporer, seperti narkoba dan kejahatan siber. “Rakernis ini sangat penting karena membahas berbagai modus kejahatan terkini yang membutuhkan penanganan profesional dan terkoordinasi,” ujar KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Rabu malam pukul 20.50 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kanit Idik Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta seluruh Kanit Reskrim dari Polsek jajaran. Dari 17 peserta yang diundang, 13 hadir dan 4 lainnya berhalangan karena tugas dinas.
Rakernis dibuka oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pendekatan holistik dan kolaboratif dalam pemberantasan narkoba. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan turut memberikan strategi komprehensif, sementara AKBP Debora Marsaulina Hutagaol, S.Si., M.Farm., membahas pembuktian ilmiah dalam penanganan kasus narkoba.
Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kasatgas Densus 88 Wilayah Sumut, mengangkat isu narco-terrorism. Ia menegaskan bahwa keterkaitan narkoba dan terorisme merupakan ancaman serius yang perlu mendapat perhatian khusus.
Kolaborasi lintas instansi juga menjadi sorotan. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya, SE., MA., memaparkan strategi sinergi antara Bea Cukai dan Polri. Dalam ranah kejahatan siber, Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol. Doni Sembiring, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan tentang penanganan penipuan online, termasuk tantangan terkait kerahasiaan data perbankan.
Paparan online dari Satgas PASTI OJK Pusat oleh Brigjen Pol. Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., menyoroti pentingnya digital tracing dalam mengungkap transaksi keuangan ilegal. Diskusi akademis turut memperkaya forum, dengan kontribusi dari Dr. Marlina, S.H., M.Hum., ahli pidana dari USU, serta A. Alfons Tarunajaya, MBA, yang mengupas modus-modus penipuan digital.
Kegiatan ditutup dengan paparan dari Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Sumut, Tengku Ahmad Maulana, S.T., M.Kom., yang menekankan pentingnya kolaborasi teknologi dan hukum untuk melawan kejahatan siber.
“Rakernis ini memberikan bekal strategis dan pengetahuan terkini bagi seluruh personel Reskrim, demi terwujudnya penegakan hukum yang presisi dan profesional,” pungkas IPDA Bilson.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Laporan: S Hadi Purba Tambak.(Red)