KOLAKA, SULAWESI TENGGARA – elangmasnews.com,- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Tim Elang Anti Bandit, bekerja sama dengan Polsek Watubangga, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang melibatkan tiga remaja di Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, setelah menerima laporan dari warga.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Popalia pada Sabtu (24/5/2025), terkait aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan uang palsu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kapolsek Watubangga dan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial MU (18), warga Desa Rahanggada, serta AR (16) dan AK (16), keduanya warga Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 13 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu, uang asli sebesar Rp 60.000 yang merupakan hasil kembalian dari transaksi, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi terkait transaksi ilegal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga remaja mengaku membeli 50 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 seharga Rp 27.000, kemudian membaginya rata. Salah satu pelaku, AK, mengaku telah menggunakan selembar uang palsu untuk membeli rokok di warung dan mendapatkan kembalian berupa uang asli.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai peredaran uang palsu.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu di wilayah Kolaka dan sekitarnya.(Bara)