Kolaka, elangmasnews.com,- 14 Juli 2025 — Kepolisian Resor Kolaka (Polres Kolaka) kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Kolaka memusnahkan barang bukti narkotika seberat lebih dari 1,4 kilogram yang berhasil diungkap dalam kurun waktu April hingga Juli 2025.
Prosesi pemusnahan digelar di Lapangan Apel Mako Polres Kolaka pada Senin pagi, 14 Juli 2025, disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka H. Amri Jamaluddin, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Choky Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Atmaja, Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka Bahana Alam, Kasi Pidum Kejari Kolaka Maarifa, serta Kepala BNN Kolaka Syamsuarto.
Transparansi dan Akuntabilitas Proses Pemusnahan
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, sambutan dari Kapolres Kolaka, serta pemaparan hasil pengungkapan kasus oleh Kasat Resnarkoba. Seluruh barang bukti diuji keasliannya di hadapan tamu undangan, lalu dimusnahkan secara terbuka dan disaksikan oleh semua pihak yang hadir. Proses ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1.481,5 gram, tembakau gorila (sinte) seberat 26,46 gram, serta lima botol cairan kimia yang diduga digunakan sebagai bahan campuran narkotika. Seluruhnya merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Resnarkoba Polres Kolaka selama empat bulan terakhir.
Komitmen Berkelanjutan
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukanlah akhir dari proses penegakan hukum, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas narkoba.
> “Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah peningkatan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Mekongga. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Bersama Wujudkan Kolaka Bebas Narkoba
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kolaka bersama unsur Forkopimda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kolaka yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(Red)