Karawang – elangmasnews.com,- Polemik pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 terus bergulir. Kuasa hukum Jurnalis Televisi Karawang (JTK), Alek Safri Winando, resmi melayangkan surat permohonan penundaan pelantikan Ketua PTMSI terpilih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang.
Dalam keterangannya, Alek menegaskan bahwa pihaknya mewakili Ketua JTK, Rudi Setiawan, yang saat ini tengah menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran klaim karya program organisasi. Laporan tersebut telah didaftarkan secara resmi ke Polres Karawang sejak awal Agustus 2025.
“Klien kami adalah pelapor dalam kasus dugaan klaim sepihak terhadap program Jurnalis Televisi Karawang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) oleh PTMSI Karawang. Saat ini kasus masih dalam proses di kepolisian,” jelas Alek, Kamis (28/8/2025).
Tak hanya soal laporan hukum, Alek juga menyoroti proses Musyawarah Cabang (Muscab) III PTMSI yang melahirkan ketua baru. Ia menduga terdapat persoalan legalitas dari sejumlah Persatuan Tenis Meja (PTM) yang menjadi peserta dalam forum tersebut.
“Kami menilai pemilihan Ketua PTMSI Karawang dalam Muscab III masih menyisakan persoalan legalitas. Oleh karena itu, hasilnya patut ditinjau kembali,” tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihak JTK melalui kuasa hukumnya mendesak agar KONI Karawang menunda proses pengangkatan Ketua PTMSI Karawang periode 2025–2029.
“Kami meminta pelantikan ditunda hingga ada kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan ke Polres Karawang, sekaligus untuk menilai ulang struktur keanggotaan PTMSI Karawang,” ujar Alek.
Surat resmi permohonan penundaan pelantikan itu juga ditembuskan kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, serta Pengurus PTMSI Jawa Barat. Alek berharap KONI Karawang dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum sebelum menetapkan keputusan final.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Karawang maupun pengurus PTMSI Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan penundaan tersebut.(Red)