Polemik Parkir RSUD Karawang Melebar, Askun Desak APH Usut Dugaan Ijon Pokir DPRD

Polemik Parkir RSUD Karawang Melebar, Askun Desak APH Usut Dugaan Ijon Pokir DPRD
Spread the love

KARAWANG — elangmasnews.com,- Polemik usulan penggratisan parkir RSUD Karawang yang dilontarkan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap integritas lembaga legislatif. Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH., MH., justru mengalihkan fokus pada isu yang lebih mendasar: dugaan praktik ijon proyek pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Alih-alih mendukung wacana populis tersebut, pria yang akrab disapa Askun itu secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali membuka penyelidikan terhadap praktik yang ia sebut telah lama menjadi “rahasia umum”.

Pernyataan keras itu muncul setelah beredarnya kabar adanya anggota DPRD Karawang yang meminta sebuah media online menghapus berita berjudul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”.

Menurut Askun, permintaan penghapusan berita tersebut menunjukkan ketidakpahaman sekaligus sikap antikritik dari wakil rakyat.

“Produk jurnalistik itu dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak bisa dihapus begitu saja hanya karena merasa tidak nyaman,” tegas Askun, Minggu (5/4/2026).

Ia menegaskan, mekanisme yang sah bagi pihak yang keberatan adalah melalui hak jawab atau mengajukan sengketa ke Dewan Pers, bukan dengan menekan media.

“Kalau tidak paham soal hukum pers, jangan asal minta take down. Ini justru memperlihatkan sikap arogan,” tambahnya.

Seret Dugaan Ijon Pokir ke Ranah Hukum

Lebih jauh, Askun tidak hanya menyoroti soal kebebasan pers. Ia secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik ijon proyek pokir yang diduga melibatkan banyak anggota DPRD Karawang.

Ia bahkan mengklaim memiliki pengetahuan langsung terkait praktik tersebut.

“Mayoritas seperti itu. Proyek pokir diijonkan, uang sudah diterima, tapi proyeknya tidak ada. Bahkan dijanjikan ulang di anggaran perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Lurah dan Ibu Ketua TP PKK Meninjau Posyandu, Ismail Ilho : Rappokalling Menuju Zero Stunting

Pernyataan ini menjadi alarm serius, mengingat pokir seharusnya menjadi instrumen pembangunan berbasis aspirasi masyarakat, bukan ladang transaksi pribadi maupun kelompok.

Kritik Keras: Dewan Diminta Tidak Kebal Kritik

Askun juga mengingatkan bahwa media massa memiliki peran vital sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi, kritik melalui media bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol publik.

“Tidak mungkin masyarakat setiap hari datang ke DPRD untuk RDP. Media itu corong aspirasi rakyat,” ujarnya.

Ia menilai upaya intervensi terhadap media justru mencederai demokrasi dan kebebasan pers.

“Jangan alergi kritik. Jangan coba intervensi independensi jurnalis dengan cara-cara yang tidak elegan,” tegasnya.

Ancaman Terbuka: “Bisa Terulang Korupsi Berjamaah”

Sebagai Ketua DPC PERADI Karawang, Askun memastikan pihaknya akan terus mengawasi kinerja DPRD, terutama terkait penggunaan tunjangan dan pokir.

Ia bahkan melontarkan peringatan keras.

“Tercium sedikit saja, awas. Kasus korupsi berjamaah bisa terulang. Tunjangan dan pokir akan terus kami sorot,” katanya.

“Pokoknya, Askun bakal gas terus.”

Dewan Dinilai Gagal Menyikapi Kritik

Sementara itu, anggota DPRD yang meminta penghapusan berita berdalih bahwa pemberitaan tersebut tidak netral dan terlalu membesar-besarkan usulan penggratisan parkir RSUD yang masih sebatas wacana.

Namun, sikap tersebut justru dinilai memperkeruh situasi dan memperkuat kesan bahwa sebagian anggota dewan tidak siap menghadapi kritik publik.

Catatan: Polemik ini bukan lagi sekadar soal parkir RSUD, melainkan membuka tabir persoalan yang lebih dalam: transparansi, akuntabilitas, dan integritas wakil rakyat Karawang.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *