Baturaja, ELANGMASNEWS.COM, Masyarakat Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, menyambut hangat pelaksanaan rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar pada Sabtu (4/10/2025).
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades PAW Desa Laya, Arianto, menyampaikan bahwa dari empat bakal calon yang mendaftar, satu di antaranya dinyatakan gugur dalam seleksi tambahan. “Tiga calon resmi lolos dan siap mengikuti pencalonan. Sekaligus telah dilakukan pengundian nomor urut,” ujarnya.
Panitia kemudian menetapkan tiga calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades PAW Desa Laya, yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2025 mendatang.
Acara penetapan dan pengundian nomor urut digelar di balai desa dengan disaksikan Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan S.STP., M.Si., PJ Kades Amirul, S.E., perwakilan Polsek Baturaja Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Desa Laya, Indra Gani, menegaskan bahwa seluruh berkas pencalonan telah diverifikasi secara lengkap. “Hari ini mereka resmi menjadi calon kepala desa PAW dan telah mengambil nomor urut masing-masing,” jelasnya.
Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan, berpesan agar pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan damai. “Saya berharap proses ini berjalan lancar tanpa masalah dari awal hingga akhir,” ucapnya. Kepala Dinas PMD OKU, Nanang Nurzaman, juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi aturan serta menerima hasil dengan lapang dada.
Hasil pengundian menetapkan Hariantina mendapat nomor urut 1, Samsul Azahirin nomor urut 2, dan Komaruddin nomor urut 3. Usai pengundian, para calon bersama panitia melakukan pengucapan dan penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen menjaga kondusivitas.
PJ Kades Desa Laya, Amirul, S.E., menutup acara dengan harapan agar Pilkades PAW berjalan tertib, aman, dan kondusif. “Semoga seluruh tahapan pemilihan ini dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Desa Laya,” pungkasnya.
Pewarta: ( M.TOHIR ).
* EMN*.