Pernyataan Sikap Masyarakat Desa Kasih Raja, Kec. Lubuk Keliat, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Pernyataan Sikap Masyarakat Desa Kasih Raja, Kec. Lubuk Keliat, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Spread the love

Lubuk Keliat, Ogan Ilir,ElangMasNews.Com,Masyarakat Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyampaikan pernyataan sikap menuntut kejelasan dan penghentian sementara aktivitas penggarapan lahan dalam program cetak sawah oleh pemerintah.

Meski menyambut baik program tersebut, warga menyesalkan metode pelaksanaan yang dinilai semena-mena dan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat pemilik lahan.

Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar 20 hektar tanah — baik milik desa maupun warga — telah digarap oleh pihak pelaksana proyek tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami sangat senang dan berterima kasih dengan adanya program cetak sawah padi ini. Namun, di Desa Kasih Raja, sejumlah tanah milik desa dan masyarakat sudah digarap tanpa koordinasi,” ujar perwakilan warga dalam pernyataan resmi.

Tuntutan Penghentian Sementara dan Kejelasan Batas Wilayah

Warga menuntut agar pihak perusahaan pelaksana (PT pelaksana proyek) menghentikan sementara seluruh aktivitas penggarapan hingga ada kejelasan batas wilayah.

“Kami minta kepada pihak PT untuk berhenti dulu sampai persoalan batas wilayah ini tuntas,” tegas pernyataan masyarakat.

Permasalahan utama yang disoroti warga adalah belum jelasnya tapal batas antara Desa Kasih Raja dan Desa Talang Tengah. Saat ini, penggarapan yang dilakukan PT disebut berada di wilayah Desa Talang Tengah, namun sudah mendekati dan diduga memasuki wilayah Desa Kasih Raja.

“Kami berharap Dinas Pertanian dan Dinas TAPEM segera menyelesaikan tapal batas agar jelas dan tidak menimbulkan sengketa antarwarga,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Warga

Aksi penggarapan yang dilakukan tanpa koordinasi itu telah menimbulkan keresahan dan penderitaan bagi masyarakat.

“Warga Kasih Raja sudah menangis karena tanah mereka digarap. Tanah itu sumber kehidupan — tempat mereka berharap untuk makan, minum, dan menyekolahkan anak,” demikian isi pernyataan tersebut.

Baca Juga  DPP LSM ELANG MAS sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Gubernur/ Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati / Wakil Bupati Subang

Seruan untuk Koordinasi dan Musyawarah

Arhandi TB, SE, mewakili masyarakat Desa Kasih Raja, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pemerintah harus menjunjung koordinasi dan menghormati hak warga.

“Jangan semena-mena. Jangan bekerja tanpa koordinasi,” tegasnya.

Sebelum proyek dilanjut, warga menuntut agar dilakukan rentes (penetapan dan pengukuran ulang) batas wilayah untuk memastikan kegiatan cetak sawah tidak melanggar lahan masyarakat.

“Sebelum pekerjaan diteruskan, harus di-rentes dulu tapal batas antara Desa Talang Tengah dan Desa Kasih Raja agar tidak ada tanah masyarakat yang ikut tergarap,” ujarnya.

Dukungan terhadap Program dengan Catatan

Masyarakat Desa Kasih Raja tetap mendukung program cetak sawah sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan desa. Namun, pelaksanaannya diminta agar lebih transparan, tepat sasaran, dan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kami berharap adanya musyawarah antara pemerintah Desa Talang Tengah dan Desa Kasih Raja, Dinas Pertanian, Dinas TAPEM, Camat, dan BPN sebelum program dilanjut,” tutup pernyataan masyarakat tersebut.

Ringkasan Poin Tuntutan Warga:

1. Penghentian Sementara: Semua aktivitas penggarapan oleh PT dihentikan sampai ada kejelasan batas wilayah.

2. Penetapan Batas Wilayah: Dinas Pertanian dan Dinas TAPEM diminta segera menetapkan batas antara Desa Kasih Raja dan Desa Talang Tengah.

3. Koordinasi dan Musyawarah: Mengadakan pertemuan bersama antara kedua desa, dinas terkait, camat, dan BPN sebelum proyek dilanjutkan.

4. Penghormatan Hak Warga: PT dan kontraktor diminta tidak bertindak sewenang-wenang serta wajib berkoordinasi dengan pemilik lahan dan pemerintah desa.

#Pewarta:EMN.TimRed#.

 

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *