Peredaran Obat Terlarang di Kota Bandung Kian Menggila, Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak

Peredaran Obat Terlarang di Kota Bandung Kian Menggila, Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak
Spread the love

Peredaran Obat Terlarang di Kota Bandung Kian Menggila, Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak

BandungElangmasnews.com – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kota Bandung semakin mengkhawatirkan. Dari hasil penelusuran awak media, praktik penjualan obat keras yang diduga ilegal tersebut terpantau masih bebas beroperasi di sejumlah titik strategis dan kawasan padat penduduk.

Awak media menemukan sedikitnya lima lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang, di antaranya:

– Jalan Terusan Pasteur, drop point Indomaret Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung
– Jalan KH P. Mustopa No. 35, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler
– Jalan Raden Dewi Sartika No. 94, Pungkur, Kecamatan Regol
– Jalan Pasir Kaliki No. 25–27, kawasan Pasar Paskal, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir
– Jalan Pandu No. 32, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warung atau kios tersebut dijaga oleh beberapa orang berinisial Wandi, Amri, Idan, dan Fauzan.

Pengakuan Mengejutkan Penjaga Warung
Dalam wawancara singkat, beberapa penjaga warung mengaku bahwa mereka hanya sebagai pekerja, sementara pemilik atau bandar besar diduga berinisial Bagus dan Burhan.

Bahkan, salah satu penjaga menyebutkan bahwa mereka merasa aman berjualan karena mengaku sudah ada koordinasi dengan oknum tertentu.

“Kami cuma jaga, kalau bosnya Bagus sama Burhan. Katanya sudah aman,” ujar salah satu penjaga kepada awak media.

Pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polrestabes Kota Bandung, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Warga Resah dan Takut

Keberadaan kios obat-obatan terlarang ini juga menuai keresahan warga sekitar. Mereka mengaku khawatir akan dampak sosial, keamanan, serta bahaya kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Baca Juga  Eksekusi Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Pelanggaran Prosedur dan Dasar Yuridis. Serta tidak mempunyai : RASA KEADILAN!

“Kami takut, soalnya yang beli banyak anak muda. Jangan sampai generasi rusak gara-gara obat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap aparat tidak tutup mata dan segera melakukan penertiban serius, mengingat efek samping obat keras golongan G sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Harapan kepada Aparat Penegak Hukum
Awak media menegaskan bahwa temuan ini baru sebagian kecil dari dugaan jaringan peredaran obat terlarang di Kota Bandung. Masih banyak titik lain yang diduga belum terungkap.

Media dan masyarakat berharap APH segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga Kota Bandung.

(EG.M/TIM)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *