Perda No. 5 Tahun 2017, Komitmen Jawa Barat Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata

Perda No. 5 Tahun 2017, Komitmen Jawa Barat Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Spread the love

Karawang, elangmasnews.com,-13 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pendidikan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu, S.H. dari Fraksi Golkar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Adiningrat, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang pada Minggu (13/07).

Perda No. 5 Tahun 2017 merupakan regulasi penting yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar pelayanan minimal, hingga peran serta masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan.

Menurut Hj. Sri Rahayu, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan orang tua, mengenai pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

> “Perda ini kami sosialisasikan ke masyarakat agar mereka memahami regulasi pendidikan yang berlaku di Jawa Barat. Ini penting agar semua pihak bisa mengambil peran aktif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik,” ujar Sri Rahayu.

Dalam paparannya, Sri Rahayu menjelaskan bahwa Perda ini mencakup aspek-aspek mendasar dalam pendidikan, seperti ketersediaan layanan pendidikan, keterjangkauan biaya, kualitas pengajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan dukungan dan keterlibatan masyarakat secara langsung.

> “Untuk itulah, melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, demi masa depan generasi muda Jawa Barat yang lebih baik,” tambahnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga dan para pemangku kepentingan pendidikan di wilayah Karawang Timur. Mereka berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan membawa perubahan nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *