Penyuluhan Hukum Tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri Digelar di Polres Kolaka

Penyuluhan Hukum Tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri Digelar di Polres Kolaka
Spread the love

Penyuluhan Hukum Tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di Lingkungan Polri Digelar di Polres Kolaka

Kolaka—elangmasnews.com  – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip pengawasan melekat (Waskat) di lingkungan Kepolisian, Polres Kolaka menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan pada hari Selasa 3 Juni 2025 di Aula Kemitraan Polres Kolaka.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, serta personel Polres Kolaka dan jajaran Polsek.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir langsung dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Basiruddin, S.H., beserta tim, yang menyampaikan materi penting seputar pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.

Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi dengan antusias, sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan Polri.

Dalam sesi penyuluhan, dijelaskan bahwa pengawasan melekat bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh anggota untuk saling mengawasi guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai prosedur.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Polres Kolaka berkomitmen untuk mendukung serta mengaplikasikan prinsip-prinsip pengawasan melekat dalam setiap lini tugas dan fungsi, guna menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Secara umum, kegiatan penyuluhan berjalan lancar dan kondusif. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kultur organisasi Polri yang berintegritas serta menjamin pelaksanaan tugas yang selaras dengan standar operasional dan nilai-nilai profesionalisme. *Baramakassar


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *