Pensiunan Kepala Sekolah dan Putrinya di Surabaya Akui Dapat Ancaman WhatsApp dari Seorang Wanita

Pensiunan Kepala Sekolah dan Putrinya di Surabaya Akui Dapat Ancaman WhatsApp dari Seorang Wanita
Spread the love

Surabaya, 13 Oktober 2025,ElangMasNews.Com,  Seorang pensiunan kepala sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya PABS mengaku mendapat intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Akibat pesan tersebut, keduanya mengalami tekanan psikologis dan merasa tertekan hingga nyaris depresi.

Menurut keterangan EP, pesan intimidasi itu dikirim langsung ke ponselnya dan juga ke nomor putrinya. “Mbak Ikke Septianti mau melaporkan saya ke polisi. Itu yang membuat saya hampir depresi. Anak saya juga tidak tenang saat mengajar karena diintimidasi dan terus ditagih,” ujar EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika EP berkenalan dengan Ikke melalui seorang perantara bernama Nurul. Saat itu, EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Nurul kemudian memperkenalkan Ikke yang mengaku bisa membantu memberikan solusi dengan sistem pinjaman melalui jaminan kendaraan.

Tidak lama kemudian, Ikke menawarkan pembelian mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi L 1329 DBA, warna Platinum White Pearl, secara kredit. Mobil tersebut rencananya akan dijaminkan untuk memperoleh dana. Berdasarkan saran Ikke, pengajuan kredit dilakukan atas nama anak EP, yaitu PABS.

Setelah pengajuan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya, PABS membayar uang muka sebesar Rp83 juta, terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti. Cicilan mobil ditetapkan sebesar Rp8,195 juta per bulan selama 72 bulan.

Namun, setelah mobil diserahkan pada November 2024, kendaraan tersebut justru dititipkan kepada Ikke dengan alasan akan digunakan sebagai jaminan dana. EP mengaku seluruh cicilan dibayarkan melalui Ikke, tetapi pada Juli 2025, debt collector datang ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan ternyata tidak pernah disetorkan ke pihak leasing.

Baca Juga  Meriah! Hajat Bumi Desa Kertasari Dimeriahkan Arak-Arakan Dongdang dan Pagelaran Seni

Merasa diintimidasi dan dirugikan, EP dan PABS menunjuk Advokat Dodik Firmansyah sebagai kuasa hukum. Mereka kemudian mendatangi rumah Ikke di Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, Ikke tidak berada di rumah, dan hanya ibunya yang menemui mereka serta mengaku tidak mengetahui soal mobil tersebut.

“Kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditemui. Karena itu kami akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan,” tegas Dodik Firmansyah. Sementara itu, Ikke Septianti membantah tudingan tersebut dan mengaku hanya mengirim pesan dengan nada keras karena emosi. Kasus ini kini dalam pendampingan hukum dan rencananya akan dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat.

(Limbad)
EMN.Tim.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *