Medan, ELANGMASNEWS.COM,
Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak patut diapresiasi. Sepanjang Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengungkap barang bukti narkotika dengan total 1,4 ton.
“Pengungkapan barang bukti sebesar ini menjadi alarm pencegahan sekaligus penindakan, dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” ujar Bakhrul, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, sejumlah titik rawan masuknya narkoba ke Sumatera Utara sudah terdeteksi. Karena itu, pengamanan protektif di titik-titik tersebut harus disinkronkan dengan penangkapan para aktor jaringan. Langkah ini dinilai strategis agar upaya pemberantasan benar-benar efektif.
Lebih jauh, Bakhrul menekankan pentingnya membangun zona sterilisasi baik di luar maupun dalam. Skema ini perlu disosialisasikan sehingga masyarakat bisa ikut dilibatkan dalam pengawasan. “Membuat pos-pos pengawasan dan layanan call center akan sangat membantu pencegahan dini sebelum penindakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berperan aktif dalam pencegahan, sekaligus menumbuhkan hukum sosial bagi para pelaku bisnis narkoba. “Masyarakat bisa diikutsertakan dalam pencegahan serta mawas diri terhadap aktor-aktor yang menyebabkan orang terjerat ketergantungan narkoba,” tambahnya.
Satu hal yang tak boleh diabaikan, lanjut Bakhrul, adalah memperkuat pengawasan di jalur perbatasan. Substansinya bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia, dengan menutup rapat pintu masuk dari luar negeri.
Sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Sumut, Bakhrul juga mendukung langkah Ditresnarkoba Poldasu untuk menjerat para bandar narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa pengungkapan 1,4 ton narkotika oleh jajaran Polda Sumut merupakan hasil kolaborasi dengan BNN. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. “Kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
(EMN.TimRedaksi).