Pengakuan Perempuan Soal Dugaan Hubungan Pribadi dengan Oknum Polisi Ramai di Media Sosial

Pengakuan Perempuan Soal Dugaan Hubungan Pribadi dengan Oknum Polisi Ramai di Media Sosial
Spread the love

Elangmasnews.com,Makassar, detikpk — Media sosial di Sulawesi Selatan tengah dihebohkan oleh beredarnya informasi mengenai dugaan perilaku tidak bertanggung jawab yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda YZR, yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.

Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan sejumlah akun media sosial serta pemberitaan daring. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya pengakuan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban, yang menyatakan telah menjalin hubungan pribadi dengan terduga oknum sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurut keterangan yang beredar, hubungan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima tahun. Seorang sumber yang mengaku dekat dengan korban menyebutkan, sebelum mengikuti pendidikan kepolisian, terduga oknum diduga telah menghamili korban.

Lebih lanjut, korban mengaku diminta untuk mengakhiri kehamilan tersebut dengan alasan agar pendidikan dan karier kepolisian terduga oknum tidak terganggu. Korban menyatakan menuruti permintaan tersebut karena berada dalam tekanan emosional.

Setelah terduga oknum menyelesaikan pendidikan dan resmi dilantik sebagai anggota Polri, korban kembali mengaku mengalami kehamilan kedua. Namun, menurut pengakuan korban, tanggung jawab yang diharapkan tidak kunjung diberikan. Korban juga menyebut adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan terduga oknum selama masa hubungan tersebut berlangsung.

Merasa dirugikan secara moril dan psikologis, korban dikabarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar pada Agustus 2025, dengan harapan mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar maupun dari Bripda YZR terkait kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial. Publik berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik kepolisian.

Baca Juga  Angler Baramundi Ciasem (ABC) Memperingati Hari Jadi Yang Ke 6 Tahun.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disajikan dalam berita ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak yang terkait.
Baramakassar_

Pewarta:( Tim/Red).
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *